TGIPF Tragedi Kanjuruhan Rekomendasikan KLB, Exco PSSI Langsung Sibuk Gelar Rapat
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa anggota Komite Eksekutif PSSI terlihat mulai berdatangan ke Kantor PSSI yang berada di GBK Arena, Senayan, Jakarta, Jumat (14/10/2022)
Mereka di antaranya yang terlihat Haruna Soemitro, Iwan Budianto (Waketum PSSI), Ketum PSSI (Mochamad Iriawan), Maaike Ira Puspita dan Sekjen PSSI, Yunus Nusi.
"Nanti dulu ya kami mau rapat Exco dulu," kata Yunus Nusi kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Rekomendasi TGIPF: Seluruh Jajaran PSSI Mundur Termasuk Iwan Bule Kalau Tidak Izin Liga 1 Tak Diberi
Baca juga: PSSI Bantah Beri Arahan ke Shin Tae-yong dan Pemain Timnas Indonesia untuk Bela Mochamad Iriawan
"Saya tidak mau ngomomg dlu ya," ujar Haruna yang juga tiba di Kantor PSSI.
Seperti diketahui, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) hari ini baru saja melaporkan hasil invetigasi atau kesimpulan dari tragedi Kanjuruhan.
Ketua TGIPF, Mahfud MD yang juga Menko Polhukam memberikan kesimpulan dan rekomendasi kepada seluruh stakeholder sepakbola yang berkaitan atas tragedi Kanjuruhan.
Salah satunya PSSI. Mahfud menyebut PSSI harus bertanggung jawab secara moral.
Dalam dokumen hasil invesitgasi TGIPF yang tersebar, setidaknya ada 12 rekomendasi kepada PSSI yang harus dilakukan.
Salah satu rekomendasinya, seluruh Komite Eksekutif PSSI yang menjabat saat ini haru mengundurkan diri sebagai wujud tanggung jawab secara moral.
Apabila rekomendasi tersebut tak dijalankan, pemerintah tak akan memberikan rekomendasi atau izin untuk kompetisi Liga 1 bisa dilanjutkan kembali.
"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, dimana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang," tulis TGIPF dalam laporan investigasinya.
Baca juga: Kesimpulan TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Aparat Tembakkan Gas Air Mata Secara Membabi Buta
"Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan. Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air,"
"Adapun pertandingan sepakbola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan," tegas pernyataan TGIPF.