News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

PSSI Percepat Kongres Luar Biasa, Kirim Surat ke FIFA, Iwan Bule Lengser? STY dan Timnas Terimbas?

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Shin Tae-yong (kanan) saat diperkenalkan menjadi pelatih baru timnas Indonesia bersama Ketua Umum PSSI, Mochammad Iriawan (tengah) di Stadion Pakansari, Sabtu 28 Desember 2019. Terkait Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule menyatakan PSSI akan mempercepat KLB. Kongres Luar Biasa PSSI ini potensial melengserkan Iwan Bule dari posisinya. Situasi ini akan berimbas ke Timnas Indonesia di mana SHin Tae-yong pernah menyatakan akan pamit jika Iwan Bule mundur dari posisi Ketua Umum PSSI.

PSSI Percepat Kongres Luar Biasa, Kirim Surat ke FIFA, Iwan Bule Lengser? STY dan Timnas Terimbas?

TRIBUNNEWS.COM - Desakan publik dan surat permintaan dari dua anggotanya membuat PSSI memutuskan mempercepat Kongres Luar Biasa (KLB).

KLB PSSI ini guna merombak jajaran kepengurusan sebagai imbas dari Tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan korban jiwa.

Sebagai tahapan awal menuju KLB, PSSI segera mengirimkan surat ke FIFA.

Baca juga: Enam Tuntutan Persis Solo ke PSSI: Dari KLB, Reformasi Exco, Hingga Amandemen Statuta

Baca juga: Tanggapi Rekomendasi TGIPF, Exco PSSI Ahmad Riyadh: Tidak Ada Percepatan KLB!

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menyatakan akan mempercepat KLB setelah Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 100 orang pada awal Oktober ini. 

Hal tersebut disampikan Mochamad Iriawan setelah rapat Exco di kantor PSSI, Jakarta, Jumat (28/10/2022) malam WIB. 

"Tahapan KLB akan kami mulai dari berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan kongres," kata dia dalam video yang diunggah di Youtube PSSI.

"Surat pemberitahuan kepada FIFA akan kami sebarluaskan kepada rekan-rekan media pada hari Senin tanggal 31 Oktober 2022," ucapnya melanjutkan. 

Baca juga: Anggota Komite Etik FIFA Ini Merespon Desakan KLB PSSI: Jangan Sampai Langgar Aturan

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule di Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan, Kamis (20/10/2022). (SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi)

Berdasarkan Pasal 34 ayat 2 statuta PSSI, KLB dapat dilaksanakan apabila sekurang-kurangnya 2/3 delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis. 

Setelah itu, PSSI akan melakukan tahapan verifikasi sebelum melaksanakan Kongres Luar Biasa. 

Adapun KLB digelar dengan jangka waktu selambat-lambatnya tiga bulan setelah proses verifikasi rampung. 

Akan tetapi, Exco PSSI memutuskan mempercepat KLB setelah mendapat surat dari dua anggotanya yaitu Persis Solo dan Persebaya Surabaya. 

"Exco PSSI memutuskan mempercepat KLB pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggotanya dikarenakan Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotanya dan karena Exco PSSI adalah mandataris yang dipilih oleh delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI," ujar Mochamad Iriawan. 

Mochamad Iriawan pun berharap keputusan ini menjadi langkah awal transformasi sepak bola Indonesia dan kompetisi bisa kembali bergulir. 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini