News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Liga 2

Liga 2 Dihentikan, 4 Klub Cari Panggung Klarifikasi, Merasa Tertuduh Tanda Tangan Palsu

Penulis: Bayu Satriyo Panegak
Editor: Rochmat Purnomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daftar peserta Liga 2 2022 musim ini

TRIBUNNEWS.COM - Menindak lanjuti rumor yang beredar terkait adanya klub yang menyetujui Liga 2 dihentikan, para pihak tertuduh buka suara.

Ialah PSCS Cilacap, Persipal Palu, Persiba Balikpapan dan Karo United yang dirumorkan turut menandatangani dokumen Liga 2 dihentikan.

Seluruh klub Liga 2 tersebut telah mengeluarkan klarifikasi resmi, menolak tentang rumor yang beredar.

Baca juga: Bos Persib Bandung Kecewa Putusan PSSI Hentikan Liga 2: Kami Kecewa dan Tidak Setuju

PSCS Cilacap, Persipal Palu, Persiba Balikpapan dan Karo United buka statement resmi melalui akun Instagramnya.

Dari sekian poin yang diucapkan masing-masing klub terdapat satu kesamaan.

Secara pasti seluruh klub diatas merasa tidak pernah turut serta menandatangani dokumen Liga 2 dihentikan.

Justru semua klub tersebut berbalik fakta untuk  menyetujui digulirkannya Liga 2 melalui sistem home-away maupun sistem Bubble.

Semua klub diatas juga menyayangkan keputusan PSSI untuk menghentikan Liga 2.

Penggalan Klarifikasi PSCS Cilacap

"Terkait isu yang beredar, tidak benar jika PSCS Cilacap mengajukan permohonan agar kompetisi tidak dilanjutkan".

Penggalan Klarifikasi Persipal Palu

"Terkait kabar yang beredar, Bahwa tidak benar Persipal Palu  sepakat untuk tidak melanjutkan kompetisi Liga 2. Ada yang memanipulasi surat kesepakatan bersama klub Liga 2 pada owners meeting, pada (14/12/2022 lalu."

"Yang mana surat kesepakatan yang ditandatangani saat rapat berbeda dengan surat yang menjadi konsideran PSSI menghentikan Liga 2, termasuk tanda tangan perwakilan Persipal Palu yang mengikuti kegiatan tersebut."

Penggalan Klarifikasi Persiba Balikpapan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini