"Verifikasi yang dilakukan oleh KP adalah berdasarkan dokumen dan konfirmasi pada anggota yang bersangkutan. Memangnya Yesayas telah memeriksa dokumen calon? Kok bisa bilang melanggar statuta?" kata Amir Burhannudin.
"Bisa dikonfirmasi kok, Pak Erick ke Persib, Pak ZA (Zainudin Amali) di klub Liga 3 yang ada di Gorontalo dan ke Asprovnya," kata Amir Burhannudin. (Benediktus Agya Pradipta/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lihat Pelanggaran, Calon Waketum PSSI Yesayas Kirim Laporan ke FIFA"