TRIBUNNEWS.COM - Calvin Verdonk berpeluang melakoni debutnya di Timnas Indonesia melawan Filipina, setelah proses naturalisasinya disetujui DPR RI, Selasa (4/6/2024).
Pada sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani, menyatakan menyetujui permohonan status WNI dua pesepakbola diaspora, yakni Calvin Verdonk dan Jens Raven.
"Apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Raven dapat disetujui?" tanya Puan Maharani saat rapat paripurna DPR RI.
"Setuju," jawab seluruh peserta rapat yang dilansir dari laman YouTube DPR RI, Selasa (4/6/2024).
Kondisi ini akan membuat Calvin Verdonk berpeluang debut pada laga Timnas Indonesia vs Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Adapun Timnas Indonesia bakal menjalani dua laga pamungkas Grup F Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Dijadwalkan Timnas Indonesia akan melawan Irak pada 6 Juni, kemudian lawan Filipina pada 11 Juni 2024.
Jika menilik dari jadwal Timnas Indonesia, kemungkinan proses naturasasi pemain NEC Nijmegen itu baru kelar sebelum laga melawan Filipina.
Setelah ini, masih ada dua langkah bagi Calvin Verdonk agar mendapat status Warga Negara Indonesia (WNI).
Dua langkah tersebut adalah turunnya surat keputusan Presiden dan sumpah WNI.
Baca juga: Kata Erick Thohir tentang Penampilan Timnas Indonesia Melawan Tanzania
Sementara itu, Sekjen PSSI, Yunus Nusi pun percaya diri bahwa Calvin Verdonk bisa dimainkan saat laga melawan Filipina.
"Kita lagi target untuk Calvin ini di (laga lawan) Filipina," ucap Yunus Nusi dikutip dari BolaSport, Selasa (4/6/2024).
"Kalau Irak kan tinggal sekian hari (6 Juni). Tapi kita akan coba semaksimal mungkin."
"Pak Menteri tentu akan memberilan dukungan khusus untuk support naturalisasi."