Bayu Pradana juga dijatuhi sanksi denda Rp50 juta rupiah.
Paling berat adalah hukuman untuk wasit Hadi Suroso. Ia terkena sanksi tak bisa lagi menjadi perangkat pertandingan dalam naungan PSSI selama seumur hidup.
Hukuman tersebut dikeluarkan karena Hadi Suroso merupakan wasit sekaligus Ketua Askab PSSI Semarang.
Sebagai Ketua Askab PSSI Semarang, Hadi Suroso diminta menjad etika berorganisasi serta memperbaiki tata kelola organisasi.
Berikut Hasil sidang Komite Disiplin, 10 Juni 2024 :
1. Sdr. Bayu Pradana (Klub terakhir Barito Putra)
Jenis Pelanggaran : Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan serta menjadi pemicu kerusuhan.
Keputusan : Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 6 bulan. Sanksi denda Rp. 50.000.000,-
2. Sdr. Rizki Wahyudi (Pemain PS Putra Bakti)
Jenis Pelanggaran : Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.
Keputusan : Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 2 bulan. Sanksi denda Rp. 10.000.000,-
3. Sdr. Komarudin (Klub terakhir Persekat Kab Tegal)
Jenis Pelanggaran : Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.
Keputusan : Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan. Sanksi denda Rp. 25.000.000,-
4. Sdr. Heru Setiawan (Klub terakhir PSKC Cimahi)