"Sebaiknya namai pemblokiran itu sebagai 'ransomware' supaya kalau sudah ada antivirus bisa langsung dihapus blokirnya," Adi menganjurkan.
Setelah diblokir alamat IP-nya, ransomware WannaCry akan kehilangan fungsi lengkapnya. Segera setelah ada solusi tepat untuk WannaCry, pemblokiran alamat IP bisa dihapus untuk mengembalikan fungsi seperti semula.
Setelah melakukan langkah pertama hingga ketiga, komputer Anda bisa dibilang 90 persen aman. Untuk menambah keamanan, bisa melakukan tahap keempat yaitu menginstal patch MS17-010 yang telah dikeluarkan Microsoft sekitar dua bulan lalu melalui tautan ini.
Langkah terakhir untuk bantuan penanganan yang lebih komprehensif, bisa menghubungi ID-SIRTI di 021-31925551 dan 021-31935556 (nomor kantor), serta 08567235183 (Aries, Ditjen Aptika) dan 08119936071 (Didien, ID-SIRTII).
"Hubungi nomor-nomor itu pada jam kerja atau di luar jam kerja. Ini top issue bagi pemerintah dan kami semua berupaya menanggulangi," kata Rudiantara.
Penulis: Fatimah Kartini Bohang