TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kominfo membuka sementara blokir PayPal dan terhitung efektif mulai Senin (1/8/2022) hingga Jumat (5/8/2022).
Pembukaan pemblokiran PayPal dilakukan setelah mendengar masukan, karena masih ada banyak dana masyarakat yang tersimpan di aplikasi tersebut.
“Menteri Kominfo memberikan kebijakan untuk membuka sementara PayPal. Jadi sekarang sudah bisa diakses kembali oleh masyarakat,” kata Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel A. Pangerapan saat konferensi pers tentang Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Jakarta, Minggu (31/7/2022), dikutip dari Kominfo.
Semuel meminta masyarakat menggunakan kesempatan ini untuk memindahkan dananya ke aplikasi lain.
Bagi yang memiliki rekening Bank konvensional, dapat menarik uang dari PayPal ke rekening Bank.
Berikut ini cara tarik uang dari PayPal ke rekening bank.
Baca juga: Galak PSE Lingkup Privat Agar Mendaftar Tapi Tak Ada Situs Pemerintah yang Terdaftar, Ini Alasannya
Cara Tarik Uang dari PayPal ke Rekening Bank
Dikutip dari PayPal, berikut ini caranya:
1. Buka aplikasi PayPal Anda
2. Pergi ke "Dompet saya"
3. Klik "Transfer Uang"
4. Pilih "PayPal Balance", lalu klik "Withdraw Money"
5. Pilih rekening bank tujuan Anda mentransfer uang dan klik "Berikutnya"
6. Masukkan jumlah dan klik "Berikutnya"