News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Data Negara Bocor

UU Perlindungan Data Pribadi Disahkan, Apa yang Akan Dilakukan Terhadap Kasus Pencurian Data Pribadi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perlindungan data pribadi

Mahfud mengatakan, pemerintah serius menangani dugaan kebocoran data yang dilakukan oleh Bjorka ini. Mahfud meminta kepada masyarakat agar tetap tenang. Pihaknya juga meng klaim telah berhasil melacak keberadaan Bjorka.

"Gambaran gambaran pelaku nya sudah teridentifikasi dengan baik oleh tim dan Polri, tetapi belum bisa diumumkan gambaran gambaran siapa dan dimana nya itu kita sudah punya alat untuk melacak itu semua," terang Mahfud.

Sementara, Ahli Digital Forensik Ruby Alamsyah menjelaskan dari tahun 2019 banyak dokumen atau data pribadi yang mengalami kebocoran di Indonesia dijual di forum komunitas hacker. Tujuan mereka menjual data tersebut murni karena motif ekonomi.

Sebab selama ini dirinya belum menemukan bukti nyata dari motif lain seperti politik atau keamanan yang dilakukan para peretas. "Kalau ini dia jual beli data saja," ujar Ruby.

Bentuk Satgas Perlindungan Data Pribadi

Merespon terjadinya kebocoran data pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas) Perlindungan Data Pribadi (PDP). Pembentukan tim tersebut adalah perintah langsung oleh Presiden Joko Widodo. Saat ini pemerintah tengah menyiapkan payung hukum untuk Satgas PDP.

Satgas PDP akan berada di bawah Koordinator Menkopolhukam dan tim-timnya sudah diusulkan untuk segera dibentuk. Penegak hukum akan terus bekerja sesuai Undang-Undang yang berlaku untuk memastikan keamanan ruang digital.

Untuk diketahui, tim khusus yang dibentuk untuk menangani permasalahan kebocoran data terdiri dari empat lembaga yaitu, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kominfo, Kepolisian dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengungkapkan, tim yang terdiri dari lintas lembaga tersebut tengah melakukan koordinasi untuk mengamankan hal-hal terkait dengan siber.

“Tim sudah dibentuk untuk melakukan penataan, terutama pengamanan siber. Ini terdiri dari berbagai lembaga dan diharapkan bisa mengantisipasi (kebocoran data ke depan),” tutur Wapres.

Wapres juga menyebut, langkah pembentukan tim darurat ini merupakan reaksi cepat yang diambil pemerintah di tengah pembobolan data yang terjadi. Tim juga terus melakukan kajian untuk mengantisipasi potensi pembobolan data ke depannya.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar Satgas PDP dapat menyelesaikan masalah kebocoran data dan kejahatan siber secara menyeluruh. Menurutnya, kasus kebocoran data bukan hanya dari fenomena Bjorka semata.

“Kasus kebocoran data sudah banyak terjadi sejak beberapa tahun terakhir. Kami harapkan Satgas Perlindungan Data yang dibentuk Pemerintah dengan melibatkan sejumlah kementerian/lembaga bisa menyelesaikan kasus-kasus kebocoran data secara menyeluruh. Jadi jangan hanya untuk menyelesaikan kebocoran data dari peretas Bjorka, tapi semuanya,” kata Puan.

DPR mendorong agar Satgas Perlindungan Data melakukan investigasi besar-besaran. Mengingat, kata Puan, data-data masyarakat yang bocor menyangkut identitas pribadi.

“Kita tidak bisa hanya fokus pada data-data milik negara saja, tapi mengabaikan kebocoran data pribadi rakyat,” ucap Puan.

Puan pun menyoroti Laporan Global Data Breach Statistics (Surfshark) triwulan III-2022 yang menempatkan Indonesia di peringkat ketiga sebagai negara yang paling banyak mengalami peretasan data. Dalam laporan itu disebutkan bahwa Indonesia mengalami 12,7 juta aksi peretasan.

Sebagai catatan, setidaknya ada empat kasus kebocoran data di Indonesia yang ditemukan lewat Breached Forums dalam sebulan terakhir: Pertama, Kasus kebocoran 17 juta data pelanggan PLN yang ditemukan pada 19 Agustus 2022.

Kedua, Kasus kebocoran 26 juta data pelanggan Indihome yang ditemukan pada 21 Agustus 2022. Ketiga, Kasus kebocoran 1,3 miliar data kartu SIM yang ditemukan pada 1 September 2022. Keempat, Kasus kebocoran 105 juta data KPU yang ditemukan pada 6 September 2022. (Vendy Yhulia Susanto/Herlina Kartika Dewi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini