Lockbit memeras dengan meminta tebusan senilai US$8 miliar atau sekitar Rp130 miliar, yang ditolak pemerintah Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Data Nasional (PDN) Indonesia mengalami gangguan setelah mengalami peretasan oleh kelompok Lockbit pada Kamis 20 Juni 2024.
Menurut laporan Kementerian Komunikasi dan informatika, Lockbit 3.0 menyusupkan ransomware ke PDN, berdampak pada 201 instansi di pusat dan daerah.
Serangan ransomware sedari pekan lalu ini sempat menyebabkan pos imigrasi bandara tidak bekerja.
Lockbit meminta tebusan senilai US$8 miliar atau lebih dari Rp130 miliar namun ditolak pemerintah.
Saat ini pemerintah Indonesia tengah melakukan perbaikan secara bertahap agar layanan dapat kembali normal.
Meski kabar beredar di media sosial X ramai memperbincangkan terduga pembobol server Pusat Data Nasional (PDN) yang mengirimkan sebuah pesan permintaan maaf kepada Pemerintah Indonesia.
Lockbit Momok Bagi Beberapa Negara
Diberitakan Reuters, Lockbit telah menjadi momok bagi beberapa negara di dunia karena aktivitas pemerasan mereka menggunakan ransomware.
Mereka bekerja dengan mencuri, membocorkan atau menahan data-data penting dengan meminta tebusan kepada korbannya.
Darimana Asal Lockbit?
Keberadaan Lockbit diketahui pada 2020 ketika piranti lunak berbahaya yang mereka ciptakan ditemukan pada forum kejahatan siber berbahasa Rusia.
Dari sini, pengamat keamanan siber menduga Lockbit adalah kelompok penjahat siber dari Rusia. Namun mereka membantahnya.
"Kami berada di Belanda, sama sekali tidak terkait dengan politik dan hanya tertarik pada uang," kata Lockbit pada sebuah blog di situs dark web.
Baca juga: Apa Itu Ransomware yang Serang PDN hingga Data 282 Instansi Terdampak?
Kelompok ini tidak terafiliasi dengan pemerintahan atau organisasi tertentu.
Dalam waktu tiga tahun Lockbit telah menjadi kelompok pemeras siber nomor satu dunia, berdasarkan laporan pemerintah Amerika Serikat.