Tempat Pengungsian
Ia juga mengatakan, sebelum dijadikan sebagai makam Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Mangkunegoro VI, makam itu adalah tempat pengungsian warga.
RM Haryanto mengisahkan, sekitar tahun 1948-1949 terjadi perang kemerdekaan, dan puluhan mortir Belanda dijatuhkan ke lokasi pengungsian itu.
Anehnya, mortir-mortir Belanda yang dijatuhkan tersebut tidak ada satupun yang meledak.
"Banyak warga menganggap ada gusti wali (pelindung) di lokasi itu," kata RM Haryanto.
Kemudian, kata Haryanto, tahun 1928 barulah dibangun makam Raja Mangkunegaran.
"Sebelum jadi makam, lokasi ini adalah bukit," kata Haryanto. (*)