News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Imbauan Terkait Larangan Transit di Taiwan Bagi WNI, Berlaku Mulai 24 Maret 2020

Editor: Ambar Purwaningrum
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi masyarakat yang mengenakan masker

TRIBUNNEWS.COM - Menanggapi situasi penyebaran virus corona (covid-19), Otoritas Taiwan memberlakukan kebijakan baru terkait penerbangan.

Otoritas Taiwan mengeluarkan kebijakan berupa larangan transit seluruh penerbangan di wilayah Taiwan.

Kebijakan tersebut akan berlaku mulai Selasa (24/3/2020) pukul 00.00 waktu setempat.

Seperti unggahan dalam akun Instagram @safetravel.kemlu, imbauan itu akan diberlakukan hingga 7 April 2020 mendatang. HALAMAN SELANJUTNYA > > > > >

• Viral, Pekerja Bandara Narita Tak Sengaja Jatuhkan Reagen Virus Corona di Ruang Karantina

• Ingin Wabah Corona Segera Berakhir, Pilot Ini Tulis Pesan di Udara

TONTON JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini