TRIBUNNEWS.COM - Bepergian menggunakan maskapai penerbangan AirAsia kini diperbolehkan membawa dua tas ke dalam kabin pesawat (bagasi kabin).
Hanya saja berat total keduanya masih 7 kilogram, sebagaimana selama ini diterapkan AirAsia.
Dalam siaran pers yang dilansir laman maskapai asal Malaysia itu, kebijakan baru soal bagasi kabin ini mulai berlaku pada 7 Juli 2020.
Penumpang bisa membawa sebuah tas kabin dengan ukuran 56 cm x 36 cm x 23 cm, atau panjang linear maksimal 115 cm, dan muat di kompartemen bagasi di kabin pesawat. HALAMAN SELANJUTNYA > > > >
• AirAsia Beri 5 Kemudahan Perjalanan Bagi Penumpang, Termasuk Ubah Jadwal Terbang Tanpa Biaya
• Maskapai AirAsia Tambah Penerbangan Domestik, Ini Daftar Rutenya
TONTON JUGA