TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memutuskan untuk kembali memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jakarta mulai Senin (14/9/2020) mendatang.
Anies menyebutkan, keputusan tersebut dilatarbelakangi oleh kondisi kedaruratan wabah virus corona (Covid-19) di Jakarta.
Terkait pemberlakuan PSBB yang kembali diperketat, Kahumas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, mengatakan PT KAI Daop 1 Jakarta akan melakukan penyesuaian sesuai peraturan yang berlaku.
"Sejumlah ketentuan yang akan diberlakukan nantinya akan diikuti melalui sejumlah penyesuaian," kata Eva dalam keterangan tertulisnya pada Tribunnews.com, Kamis (10/9/2020).
Sementara itu, Eva belum menjelaskan mengenai perubahan operasional kereta api di area Daop 1 Jakarta.
"Lebih lanjut akan kami informasikan jika terjadi perubahan-perubahan terkait operasional KA atau hal lainnya," tutur Eva.
Baca: Dukung PSBB Ketat di DKI Jakarta, AP II Perketat Protokol Kesehatan di Bandara Halim dan Soetta
Eva menyampaikan, sejak awal pandemi Covid-19, PT KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan pembatasan keberangkatan kereta api jarak jauh.
Pembatasan tersebut dilakukan baik dari sisi penyesuaian jumlah perjalanan kereta api, maupun pembatasan volume penumpang, yakni 70 persen dari total ketersediaan tempat duduk.
"Penerapan sejumlah protokol pencegahan Covid baik di Stasiun dan di atas KA juga tetap konsisten dijalankan hingga saat ini," lanjut Eva.
Eva menyebutkan, sebelum pandemi Covid-19, PT KAI Daop 1 Jakarta melayani 71 perjalanan kereta api.
Di antaranya yaitu 37 perjalanan kereta api dari Gambir, 27 perjalanan kereta api dari Stasiun Pasar Senen, dan 3 perjalanan kereta api dari Stasiun Jakarta Kota.
Selain itu, ada 4 kereta api tambahan yang dijalankan pada saat weekend atau hari libur nasional.
Sementara, sejak adanya pandemi Covid 19, Eva mengatakan, terdapat penyesuaian perjalanan kereta api yang sangat dinamis.
Ia menyebutkan, saat ini hanya terdapat 12 kereta api yang beroperasi dari area Daop 1 Jakarta.