News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Taman Nasional Komodo

FAKTA Tarif Masuk TN Komodo Rp 3,75 Juta, Berlaku Mulai 1 Agustus hingga Respons Sandiaga

Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tarif masuk TN Komodo kini ditetapkan menjadi Rp 3,75 juta. Tarif baru ini berlaku mulai 1 Agustus 2022. Ini fakta-faktanya hingga respons Sandiaga.

Sementara pada Minggu atau libur nasional harganya menjadi mulai dari Rp 225.000 per orang.

Untuk turis lokal, dikenai harga tiket masuk mulai dari Rp 5.000 pada Senin-Sabtu dan mulai dari Rp 7.500 pada Minggu atau hari libur nasional lainnya.

2. Sudah Termasuk Tiket Masuk

Varanus komodoensis atau Komodo sebagai hewan endemik di Indonesia. Tarif masuk TN Komodo kini ditetapkan menjadi Rp 3,75 juta. Tarif baru ini berlaku mulai 1 Agustus 2022. (Indonesia Travel)

Menurut Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi di TN Komodo, Carolina Noge, biaya Rp 3.750.000 sudah termasuk tiket masuk dan biaya untuk semua aktivitas wisatawan.

"Biaya tersebut dibayarkan untuk semua aktivitas di kawasan TN Komodo, secara kolektif."

"Jadi mau melakukan apa saja di dalam, bisa dilakukan dengan biaya tersebut," kata Carolina Noge pada Senin (11/7/2022).

Ia menjelaskan, biaya kontribusi konservasi akan melekat pada setiap individu.

"Siapa pun yang sudah melakukan reservsi, dia bisa bolak-balik mengakses Taman Nasional Komodo tanpa harus bersama-sama dengan kelompok kolektif lainnya."

"Akses ini berlaku secara individual," jelas Carolina.

Baca juga: Wacana Tiket Taman Nasional Komodo Rp 3,75 Juta Masih Dibahas, Berikut Pertimbangannya

3. Dari Mana Asal Rp 3,75 Juta?

Masih kata Carolina, angka Rp 3,75 juta didapat dari hasil kajian yang telah dilakukan sejumlah tim ahli dari berbagai perguruan tinggi Indonesia di TN Komodo.

Diperolehlah hasil, biaya konservasi yang harus dibayarkan ada di rentang Rp 2,8 juta hingga Rp 5,8 juta dengan pembatasan kunjungan dari 219.000-292.000.

"Maka, kami memberikan angka 200.000 kunjungan dengan kompensasi Rp 3,75 juta per orang per tahun," kata dia.

Di sisi lain, penerapan biaya konservasi yang berlaku langsung untuk satu tahun ini didasarkan atas pertimbangan upaya konservasi yang juga dilakukan untuk masa per satu tahun.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini