Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, ALOR - Dugong atau duyung merupakan mamalia laut yang dilindungi dan populasinya sangat terbatas di dunia.
Di Indonesia hanya ada di 3 daerah habitat dugong.
Salah satunya ada di Kepulauan Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tepatnya di Teluk Kabola, Pantai Mali.
Disini objek wisata pengamatan dugong dikelola oleh One Simusla, seorang perintis konservasi yang sudah beberapa tahun terakhir ini membuka objek wisata pengamatan dugong di Teluk Kabola.
Baca juga: Cerita Pertemuan One dengan Dugong Mawar Hingga Buka Objek Wisata Pengamatan Dugong di Teluk Kabola
Karena dikhususkan untuk pengamatan dugong, maka wisatawan tidak diperbolehkan untuk menyentuh atau memegang dugong.
Kawasan ini juga tidak boleh digunakan untuk menyelam (diving) ataupun snorkeling.
Wisatawan juga tidak boleh membuang sampah di kawasan ini.
Untuk mengamati aktivitas dugong di Selat Kabola, wisatawan dapat menempuh perjalanan dari Kalabahi, ibu kota Kabupaten Alor, NTT menuju ke Pantai Mali.
Sesampainya di Pantai Mali, kawasan Konservasi Suaka Alam Perairan (SAP) Selat Pantar, wisatawan harus menumpang perahu bermotor untuk dibawa menuju perairan Teluk Kabola yang ditempuh dengan waktu sekitar 5 sampai 10 menit.
Sementara durasi pengamatan dugong dari pinggir Pantai Mali sampai dengan selesai sekitar 30 menit.
Satu perahu bisa ditumpangi sampai dengan 5 orang dengan tarif Rp 100.000 per orang untuk wisatawan lokal.
Tarif wisatawan di luar Alor Rp 150 ribu per orang.
Sedangkan untuk wisatawan mancanegara tarifnya Rp 200.000 per orang.
Baca juga: 9 Fakta Ikan Duyung alias Dugong, Hewan Mamalia yang Hidup di Perairan Tropis hingga Sub Tropis