News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Narsis Bersama Hewan Langka Membahayakan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pria bernama Yusup Supriadi (23) ditangkap Bareskrim Polri karena menjual hewan langka dan dilindungi yaitu elang dan kucing hutan.

 Prioritas

Pada Juli 2015, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) telah mengeluarkan resolusi yang menyetarakan kejahatan terhadap satwa liar dengan narkoba dan perdagangan manusia.

Artinya, kejahatan terhadap satwa liar kini harus menjadi prioritas setiap negara di dunia.

Pada 2009, Kementerian Kehutanan menyebut angka Rp 9 triliun kerugian yang diderita negara per tahun akibat perdagangan ilegal satwa liar.

Saat menjadi calon presiden dan wakil presiden, Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK)  pun secara tegas mencantumkan komitmennya untuk melindungi flora dan fauna Indonesia yang terancam punah dalam visi misinya.

Kini, sudah sepatutnya kita menagih komitmen Pemerintahan Jokowi-JK untuk memberantas perdagangan ilegal satwa liar, terutama spesies yang dilindungi dan terancam punah. Tentunya, itu bukan dengan cara membelinya di pasar kemudian melepaskannya kembali ke alam liar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini