Ditulis oleh : Alexander Mering
TRIBUNNERS - Program Peduli di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus berupaya meningkatkan akses masyarakat adat terpencil dan termarginalkan terhadap layanan dasar dan ekonomi hingga tahun 2015.
Hal itu ditegaskan Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Magdalena,saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Program Peduli-Kemitraan, Rabu (27/1/2016) di Jakarta.
"Program ini juga sebagai bentuk hadirnya negara di tengah-tengah rakyatnya yang membutuhkan," ujar Madalena.
Dia mengharapkan Rakornas yang dihadiri setidaknya 8 perwakilan Kementrian dalam Kabinet Joko Widodo serta 14 Civil Society Organization (CSO) dari 13 provinsi di Indonesia ini dapat menghasilkan komitment bersama untuk membantu komunitas masyarakat adat yang sangat membutuhkan.
Program ini adalah inisiatif yang didorong pemerintah sejak 2012 untuk membantu kelompok masyarakat maupun individu yang masih mengalami perlakukan diskriminatif atau ekslusi sosial termasuk masyarakat Adat lokal yang masih menggantungkan hidupnya pada Sumber Daya Alam (SDA).
Sementara itu Direktur Eksekutif Partnership for Governance Reform (Kemitraan), Monica Tanuhandaru mengatakan bahwa selama ini sangat sulit untuk mendapatkan data berapa sebenarnya jumlah masyarakat adat lokal terpencil di Indonesia.
Karena masing-masing kementrian memiliki data sendiri-sendiri yang berbada-beda. Karena itu Kemitraan akan mengumpulkan data-data tersebut dan mengolahnya agar bisa menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan pembangunan oleh pemerintah, baik nasional, provinsi hingga di level desa.
Tahun 2015 kantor Partnership for Governance reform (Kemitraan) mencatat lebih dari 13.900 jiwa komunitas masyarakat adat lokal terpencil yang mendapatkan manfaat program, khususnya dalam akses layanan pendidikan dan kesehatan, serta administrasi kependudukan.
Angka ini cukup signifikan jika dibandingkan capaian program tahun 2014 lalu, yang hanya mampu menjangkau 8.145 jiwa saja.
"Anggota komunitas yang tadinya tidak memiliki akses administrasi kependudukan, kesehatan dan pendidikan sama sekali, kini sudah mendapat layanan dari pemerintah," ujar Project Manager Programm Peduli Kemitraan, Moch Yasir Sani.
Yang dimaksudkan Sani adalah tersedianya layanan kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat, Mobile Klinik, Kartu Indonesia Pintar (KIP), beasiswa, kejar paket dan pendidikan luar sekolah, termasuk bantuan infrastruktur yang disediakan pemerintah daerah setempat.
Namun untuk program livelihood dan akses di bidang ekonomi, Sani mengakui memang belum terlalu menggembirakan.
Dari dari 45 Desa yang dijangkau program, hanya 9 kelompok usaha saja yang sudah berjalan dengan cukup baik. Hal ini kata dia juga karena pendekatan program yang digunakan adalah lebih menekankan aspek inklusi sosial, bukan khusus pada stimulant ekonomi.
“Meski pun secara kualitas memang masih perlu ditingkatkan, namun secara kuantitas telah terjadi peningkatan yang cukup menggembirakan," kata Sani.
Dia berharap jangkauan bisa program bisa menjangkau komunitas lebih luas lagi.
Berkenaan dengan itu, Kemitraan telah melakukan MoU dengan Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Antara lain dalam mendorong keterlibatan komunitas adat dan lokal terpencil dalam semua proses pembangunan desa. Misalnya pada pelaksanaan RPJM Des, dan memanfaatkan peluang BUM Des sebagaimana diamanatkan UUD Desa No 6 tahun 2014.
Program Manager Karsa Institute Rahmad Saleh, salah satu mitra pelaksana program peduli di Provinsi Sulawesi Tengah mengatakan bahwa melalui praktik terbaik pelaksanaan Program Peduli di 5 Desa di Palu yang dilaksanakan sejak 2014 lalu, berhasil menggerakan Pemerintah daerah setempat membuat 11 desa model pada tahun 2016.
Delapan Kementrian yang hadir dalam Rakor tersebut adalah Kementerian Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementrian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Lingkungan Dan Kehutanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Rakornas tersebut dilaksanakan dari 27-28 Januari 2016.