Sebagaimana kebiasaan Saudi Arabia yang selalu membuat kebijakan mendadak, tidak mustahil diwaktu tertentu mungkin diberlakukan kembali amnesti.
Sebab, amnesti masih menjadi harapan WNI overstayer di Saudi Arabia.
Hal ini bisa diukur saat program Pemerintah RI memfasilitasi pemulangan WNI overstayer dan TKI bermasalah pada bulan Oktober hingga Desember 2015.
Dari jumlah ratusan ribu WNI overstayer dan TKI bermasalah di Saudi Arabia, tidak sampai 1% yang berminat mendaftar program tersebut.
Dari program tersebut, seharusnya menjadi perhatian Pemerintah RI.
Dikesempatan yang sama, Sharief pun menepis pernyataan Agus Maftuh Abigabriel Duta Besar RI beranggapan bahwa peluang kerja di Saudi yang bermartabat saat ini sangat banyak sekali.
Namun, sayangnya Indonesia dan rakyat Indonesia sepertinya kurang cukup sigap merespon peluang ini. Sehingga lebih banyak dimanfaatkan pekerja dari negara lain.
Terlalu dini Dubes RI yang baru beranggapan sedemikian rupa sebelum melihat fakta dilapangan.
Rakyat Indonesia pada dasarnya sudah sigap, tinggal dilatih untuk memperdalam kemampuannya.
Kurang sigap merespon tersebut pada hakikatnya datang dari Pemerintah RI sendiri dalam memfasilitasi, hal ini tak lepas dari sikap gengsi yang berlebihan dan ego sektoral.
"Sedangkan di dalam negeri sendiri, Pemerintah belum mampu menyediakan lapangan pekerjaan dalam rangka trilayak (kerja layak, upah layak, hidup layak),” tutupnya.