Patut dicurigai dibalik lahirnya peraturan pungutan eksport CPO sebenar hanya akal akalan konglomerasi perkebunan sawit yang memproduksi CPO yang juga memproduksi biodiesel.
Hal itu agar bisa menekan harga jual TBS ditingkat Petani karena alasan adanya pungutan ekspor CPO.
Dan mereka juga yang akhirnya menikmati keuntungan dari subsidi produk CPO mereka yang dihasilkan untuk dijadikan biodiesel
Karena itu Indonesia Development Monitoring menghimbau agar Jokowi jangan masuk dalam jebakan konspirasi busuk dengan dalih pengembangan ketahanan energi dengan mengembangkan biodiesel dari CPO tetapi mematikan ekonomi petani sawit.
Apalagi saat ini harga crude oil dipasar dunia sudah jatuh dikisaran 30 USD/ barrel jauh dibawah harga
Makin Babak Belur saja harga CPO Indonesia untuk bersaing dengan Malaysia Dan negara lainnya dengan pungutan eksport CPO apalagi Prancis akan memberlakukan pajak (tax) minyak kelapa sawit mulai 2017 yang dinaikkan secara progresif.
Pajak minyak kelapa sawit yang diatur dalam Amandemen No.367 seperti yang diadopsi oleh Majelis Tinggi Legislatif Prancis pada 21 Januari 2016 Dan hal ini pasti akan diikuti oleh negara negara lainnya tujuan ekspor CPO dari Indonesia.
Sebab saat ini negara-negara Eropa dan Amerika Serikat makin getol melindungi perkebunan yang mengembangkan produk pengantinya CPO, seperti minyak yang dihasilkan dari bunga matahari dan kedelai.
20 Latihan Soal Matematika Kelas 5 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka & Kunci Jawaban, Keliling Bangun Datar
Download Modul Ajar Serta RPP Seni Rupa Kelas 1 dan 2 Kurikulum Merdeka Lengkap Link Download Materi
Jadi sebaiknya Jokowi mencabut aturan pungutan ekspor CPO karena ekport CPO sudah dikenai bea keluar.
Apalagi ekpor CPO adalah backbone ekspor Indonesia yang banyak menghasilkan devisa negara dalam bentuk USD.