Tingginya angka pembentukan BUMDes yang tidak diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa akan memancing pertanyaan publik terkait efektivitas pengelolaan dana desa.
"Dalam posisi ini Kemendes PDTT lah yang akan banyak digugat publik karena mereka merupakan pihak yang bertanggung jawab melakukan pendampingan terhadap pemanfaatan dana desa," tutur Sad Dian.
Oleh karena itu ia meminta informasi mengenai status BUMDes dapat dibuka dan diakses oleh publik. “Kalau hanya sebut 12 ribu tanpa menjabarkan statusnya, khawatirnya nanti Kemedes PDTT disebut main klaim sepihak,” tuturnya.
Baca tanpa iklan