News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Ketika Etika Penyiaran Dilupakan Inilah Wajah Tayangan Televisi Kita

Penulis: Risma Evrylianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tidak hanya sinetron yang mewajibkan untuk beretika dalam setiap kegiatannya, iklan atau pun pariwara juga memiliki etika yang juga diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Stamdar Program siaran Komisi Penyiaran Indonesia (P3 SPS KPI) tahun 2012.

Seperti iklan Dettol yang berslogan 100% membunuh kuman. Dalam periklanan, kata 100% tidak boleh digunakan karena, sebelum menggunakan kata 100% dapat dibukti oleh pemilik produk dengan cara menguji produk ke labotarium.

Memang, dalam iklan bahasa yang digunakan harus persuasif atau menyakinkan. Penekanan kata ini harus dibuktikan terlebih dahulu, berkesan seperti produk tersebut mampu mengatasi kuman.

Tidak hanya kata 100% saja, dalam iklan terebut juga mengatakan produk no 1 yang direkomendasikan para dokter.

Kata terebut juga harus di filter, pencantuman kata no 1 juga harus di uji melalui survei, apakah produk tersebut benar-benar no1.

Pengetahuan tentang bagaimana pengetahuan perilaku penyiaran dan standar program siaran sangat dibutuhkan, untuk memperbaiki penyiaran di Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini