Ditulis oleh : Fraksi nasdem
TRIBUNNERS - Perang terhadap narkoba sering disampaikan. Namun alih-alih berkurang, penyalahgunaan narkoba justru meningkat. Jumlah penggunanya pun sudah mencapai angka jutaan. Terhadap fenomena ini, anggota Komisi X dari Fraksi NasDem DPR RI Yayuk Sri Rahayu mengaku sangat prihatin.
"Undang-Undang Narkotika harus diubah," ujarnya saat di hubungi, Rabu (20/4/2016).
Menurutnya, selama regulasi belum diubah, uang negara akan habis sia-sia untuk merehabilitasi jutaan orang.
Oleh karena itu Yayuk mengaku kecewa karena RUU Narkoba tidak jadi selesai pada tahun 2015 lalu. Padahal, ia telah masuk prolegnas prioritas. Dia berujar, saat ini Badan Legislatif DPR nampaknya setuju RUU ini masuk prolegnas prioritas 2016.
"Padahal katanya perang terhadap narkoba, gak tau keluar lagi. Saya sangat kecewa," tegasnya.
Dia menjelaskan, banyak jenis narkoba yang tidak tercantum dalam UU saat ini. Hanya 18 jenis yang masuk, padahal ada berapa banyak jenis psikotropika yang harusnya masuk dalam undang-undang. Dia juga mengingatkan agar semua stakeholder pemberantasan narkoba dapat memberikan contoh baik, apalagi aparatur negara.
“Kepala daerah, Dandim, Kapolsek, dan anggota dewan, harusnya satu koordinasi menumpas narkoba. Jangan mereka ini tampil memalukan. Malah ditangkap karena kasus narkoba," katanya.
Selain itu, poin yang menjadi keberatan Yayuk dalam penanganan narkoba adalah paradigma yang memandang penyalah guna narkoba sebagai korban.
Dia beralasan, selain biaya rehabilitasi yang semakin meningkat, indikator keberhasilannya pun dipertanyakan.
Jika pun rehabilitasi ingin dijalankan, harus diawali dengan menyusun standar operasional prosedurnya.
"Perorang itu 500 ribu Rupiah loh. Dikalikan saja berapa juta yang di rehabilitas. Kan anggaran terbuang percuma. Nanti dia pakai lagi, direhabilitasi lagi. Berapa uang negara yang habis terbuang percuma," tuturnya.
Daripada rehabilitasi, Yayuk lebih sepakat jika tindakan preventif dan promotif diefektifkan. Dalam hal ini, Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Kementerian Pemuda dan Olah Raya menjadi ujung tombaknya. Sayangnya, program dari dua kementerian ini juga kurang memberikan hasil yang memuaskan.