5. Memberdayakan dan memaksimalkan peran serta masyarakat dalam menunjang program/kegiatan Kementerian Pemuda dan Olahraga khususnya dalam bidang penghargaan terhadap pelaku olahraga berprestasi, sehingga masyarakat tidak lagi melarang anak-anaknya untuk menjadi olahragawan.
Adapun perincian bagi olahragawan peraih medali, pelatih dan asisten pelatih berprestasi pada ajang ASEAN Para Games Ke-8 di Singapura Tahun 2015, diberikan kepada:
1. Olahragawan peraih medali, sebanyak 137 orang, dengan rincian sebagai berikut: Perorangan/Ganda (1 orang atau 2 orang), yaitu: a. Medali Emas/Juara I @ Rp. 200.000.000,- untuk setiap medali yang diperolehnya; b. Medali Perak/Juara II @ Rp. 80.000.000,- untuk setiap medali yang diperolehnya; c. Medali Perunggu/Juara III @ Rp. 40.000.000,- untuk setiap medali yang diperolehnya.
2. Beregu/Tim/Kelompok (3 orang atau lebih), yaitu: a. Medali Emas/Juara I @ Rp. 100.000.000,- termasuk cadangannya untuk setiap medali yang diperolehnya; b. Medali Perak/Juara II @ Rp. 40.000.000,- termasuk cadangannya untuk setiap medali yang diperolehnya; c. Medali Perunggu/Juara III @ Rp. 20.000.000,-termasuk cadangannya untuk setiap medali yang diperolehnya.
3. Pelatih berprestasi sebanyak 18 orang, dengan rincian sebagai berikut: a. Medali Emas/Juara I @ Rp 60.000.000,- untuk setiap medali yang diperoleh olahragawan yang dibinanya; b. Medali Perak/Juara II @ Rp 40.000.000,- untuk setiap medali yang diperoleh olahragawan yang dibinanya; c. Medali Perunggu/Juara III @ Rp. 20.000.000,- untuk setiap medali yang diperoleh olahragawan yang dibinanya.
4. Asisten pelatih berprestasi sebanyak 17 orang, dengan rician sebagai berikut: a. Medali Emas/Juara I @ Rp 30.000.000,- untuk setiap medali yang diperoleh olahragawan yang dibinanya; b. Medali Perak/Juara II @ Rp. 20.000.000,- untuk setiap medali yang diperoleh olahragawan yang dibinanya; c. Medali Perunggu/Juara III @ Rp 10.000.000,- untuk setiap medali yang diperoleh olahragawan yang dibinanya.
Dalam sejarah Indonesia, ini pertama kali bahwa bonus tersebut (dan itu diapresiasi oleh Ketua Komnas HAM) setara dengan bonus untuk olahragawan peraih medali SEA Games Tahun 2015 di Singapura yang memperoleh bonus:
Untuk medali emas (perorangan) sebesar Rp. 200.000.000,- ; medali emas (beregu/team atau 3 orang atau lebih) sebesar Rp.100.000.000,- ; medali perak (perorangan) sebesar Rp. 50.000.000,- ; medali perak (beregu/team atau 3 orang atau lebih) sebesar Rp.25.000.000,- ; medali perunggu (perorangan) sebesar Rp. 30.000.000,- ; dan medali perunggu (beregu/team atau 3 orang atau lebih) sebesar Rp.15.000.000.
Untuk medali yang diperoleh oleh olahragawan beregu/team atau 3 orang lebih diberikan kepada seluruh olahragawan termasuk cadangannya.
Ini merupakan langkah maju dari arahan Menpora untuk pemberian bonus kali ini.
Sebagai informasi, hasil yang diraih kontingen Indonesia pada kejuaraan dua tahunan ini memang meleset dari target yaitu mempertahankan predikat juara umum yang diraih pada ASEAN Para Games 2013 di Myanmar.
Meski demikian, prestasi atlet difabel Indonesia ini layak untuk dibanggakan karena semangatnya sangat tinggi.
Kontingen Indonesia yang dipimpin Deputi 3 Bidang Pembudayaan Olahraga saat itu Faisal Abdullah mengumpulkan total medali 81 emas, 74 perak dan 63 perunggu.
Sedangkan sang juara umum Thailand dengan raihan medali 95 emas 76 perak dan 79 perunggu.