News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dana Pensiun Peraih Medali Olimpiade Diberikan, Bonus Atlet Para Games Disetarakan Atlet Normal

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penghargaan untuk peraih medali olimpiade.

Sedangkan untuk tunjangan jaminan hari tua ini diberikan kepada olahragawan peraih medali Olimpiade / Paralimpiade, sebanyak 37 orang, dengan rincian sebagai berikut:

1. Peraih medali emas olimpiade/paralimpiade sebesar @ Rp 240.000.000,-

2. Peraih medali perak olimpiade/paralimpiade, sebesar @ Rp 180.000.000,-

3. Peraih medali perunggu olimpiade/paralimpiade, sebesar @ Rp 120.000.000,-

Setiap penerima penghargaan berupa Jaminan Hari Tua hanya diberikan 1 penghargaan dari medali yang paling tinggi.

Sebagai missal jika ada atlet yang pada event olimpiade / para olimpiade meraih medali emas, medali perak dan atau medali perunggu, maka hanya yang tertingginya sajalah yang dihitung.

Selain itu, besaran nilai penghargaan sebagaimana dimaksud di atas merupakan nilai setelah dipotong pajak, yang perhitungannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam bidang perpajakan yang berlaku.

Pengirim: Kepala Biro Humas dan Hukum Kemenpora, Amar Ahmad

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini