Pengirim: Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
TRIBUNNERS - Penegakan Hukum yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mendapat perlawanan dari pelaku kebakaran hutan/lahan dan perambah kawasan hutan.
Tujuh pegawai KLHK, terdiri dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Polisi Kehutanan (Polhut) disandera di Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Penyanderaan ini dilakukan segerombolan massa yang diindikasi kuat dikerahkan oleh perusahaan PT. Andika Permata Sawit Lestari (APSL) pada Jumat (2/9/2016).
Ketika itu penyidik KLHK selesai menjalankan tugas menyegel kawasan hutan/lahan yang terbakar yang berada dalam penguasaan PT. APSL.
Kejadian penyanderaan ini merupakan tindakan melawan hukum yang merendahkan kewibawaan Negara apalagi diindikasikan adanya keterlibatan pihak perusahaan.
Penyidik KLHK dan Polhut merupakan aparat penegakan hukum berdasarkan UU mempunyai kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kebakaran hutan dan lahan.
Berikut kronologis lengkap kejadian penyanderaan tim KLHK di areal yang dikuasai PT APSL:
1. Sejak titik api mulai meluas di Riau, Menteri LHK meminta Dirjen Gakkum segera menurunkan tim ke lokasi melakukan penyelidikan.
2. Tim pertama turun ke lokasi yang dikuasai PT APSL, Senin (29/8/2016). Tim sempat melakukan komunikasi dengan pengelola lahan sebelum masuk ke areal perusahaan. Di lokasi pertama ditemukan areal terbakar mencapai 600 ha.
Tim sempat masuk lebih kedalam lagi pada areal kebun sawit yang terbakar yang diperkirakan lebih dari 2000 Ha. Akan tetapi tim mengalami kesulitan karena asap cukup tebal.
3. Selasa (30/8/2016), dipimpin Dirjen Gakkum, tim KLHK kembali ke lokasi dan masih menjumpai ada masyarakat yang mengungsi di luar areal terbakar. Mereka telah mendirikan tenda beberapa hari dilokasi pengungsian tersebut.
4. Setelah mendapat fakta awal, tim kembali ke Pekanbaru dan melakukan rapat internal. Diputuskan untuk melakukan tindakan penyelidikan sekaligus penyegelan di lokasi yang dikuasai PT APSL.
5. Jumat (2/9/2016) pukul 11.00 WIB, tim turun ke lokasi. Untuk menuju ke lokasi tersebut harus menggunakan ponton (sejenis transportasi penyeberangan) untuk menyebrang sungai.