TRIBUNNERS - Ind Police Watch (IPW) mendukung gebrakan Presiden Jokowi dalam memberantas pungli. Namun tidak mudah melakukannya, jika sasarannya hanya pungli di tingkat bawah, sementara di tingkat atas dibiarkan.
Solusi untuk memberantas pungli di jajaran lalulintas Polri misalnya, pemerintah harus memberlakukan SIM, STNK, BPKB dan TNKB seumur hidup. Sebab pengurusan perpanjangan adalah biang kerok terjadinya pungli.
IPW melihat, di banyak negara maju, masa berlaku SIM, STNK, BPKB, dan TNKB sudah seumur hidup. Pergantian hanya terjadi saat terjadi kerusakan atau hilang. Sementara pembayaran pajaknya cukup lewat bank.
Namun untuk mendapatkan SIM harus diperketat lewat lembaga pendidikan yang terakreditasi dan sanksi bagi pengendara yang melanggar diperberat serta diperketat.
Gebrakan ini perlu dilakukan karena publik sudah mengidentikkan polisi, terutama pelayanan di kepolisian, sama dengan pungli. Artinya pusat pelayanan Polri sarat dgn praktek pungli. Stigma negatif ini menjadi tantangan berat bagi Kapolri Tito Karnavian,
Terutama saat Polri melakukan OTT di institusi lain dan menjadi beban berat di saat presiden menggalang gerakan anti pungli. Sebab selama ini publik sangat merasakan fakta-fakta dan praktek pungli di pusat pelayanan kepolisian.
Dalam pengurusan SIM misalnya, biaya resminya hanya Rp 125 ribu faktanya masyarakat hrs membayar Rp 500 ribu hingga Rp 750 ribu lewat calo tanpa calo jangan harap bisa lolos ujian mendapatkan SIM.
Propam, irwasum dan irwasda sdh berkali kali melakukan operasi tapi pungli tetap saja terjadi.
Hal ini karena praktek pungli sdh mengakar dan melibatkan banyak pihak serta menyangkut banyak kepentingan sehingga sulit untuk memberantasnya.
Sistem yg ada sngt mendukung. Akibatnya praktek pungli sulit dibasmi. Untuk itu sistemnya hrs diubah dan tdk dibuka peluang untuk pungli.
Dalam pengurusan SIM, STNK,BPKB dan TNKB misalnya, masa berlakunya hrsseumur hidup dan tidak perlu ada perpanjangan. SIM, STNK,BPKB dan TNKB diurus ulang jilka rusak atau hilang.
Jika hal ini diterapkan akan ada dua hal yang hilang. Pertama, praktek pungli dan percaloan hilang dalam proses perpanjangan. Kedua, praktek mafia proyek dalam perebutan pengadaan SIM, STNK,BPKB dan TNKB akan hilang.
Selama ini, selain praktek pungli, praktek mafia proyek dlm proyek pengadaan di Polri sangat kental dan tidak pernah tersentuh. Dalam praktek mafia proyek pengadaan SIM, STNK, BPKB dan TNKB setiap tahun rata rata RP 2 triliiun nilainya dan ini tidak pernah disentuh.
Jika presiden memang serius memberantas pungli, praktek-praktek mafia proyek pengadaan di bidang pengadaan SIM, STNK, BPKB dan TNKB Polri khususnya dan proyek pengadaan di berbagai instansi lainnya, harus pula dibersihkan dan diperangi serta di OTT.
Sehingga yang menjadi sasaran OTT dan pemberantasan pungli tidak hanya jajaran bawah tapi jajaran atas juga harus menjadi target. Apalah artinya jika yang di OTT hanya jajaran bawah, sementara yg di atas enak-enakan bermain dengan mafia proyek.
Jadi presiden harus benar-benar serius dan simultan dalam melakukan OTT dan perang terhadap pungli yang mencakup kalangan bawah maupun atas. Sebab disinyalir praktek pungli di jajaran bawah tdk hanya dinikmati jajaran bawah saja tapi diduga juga mengalir ke atas.
PENGIRIM: Neta S Pane - Ketua Presidium Ind Police Watch