TRIBUNNERS - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem Prananda Surya Paloh menyesalkan ulah sekelompok massa yang memaksa membubarkan acara keagamaan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) yang dilangsungkan di gedung Sabuga, Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/12) malam kemarin.
Menurut Prananda hal semacam itu seharusnya tidak lagi terjadi, karena kemerdekaan beribadah adalah bagian yang dilindungi negara. Apalagi kegiatan keagamaan tersebut tidak mengganggu lingkungan dan masyarakat setempat.
"Saya mendukung Mendagri mencabut atau merevisi SKB (Surat Keputusan Bersama) tentang rumah ibadah yang sudah banyak dikeluhkan oleh warga," ujar legislator muda NasDem ini saat dihubungi, Rabu (7/12).
Prananda menegaskan, negara mestinya bisa bertindak lebih bijaksana sebagai pelindungnya. Biarlah agama-agama dapat hidup rukun tanpa gangguan dalam menjalankan keyakinannya.
"Sehingga persatuan Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika lebih bermakna," tegasnya.
Dia menambahkan, kalau pun memang ada masalah perijinan dari pihak penyelenggara acara, biarlah itu dilakukan oleh pihak yang berwenang, bukan ormas.
"Marilah kita junjung tinggi hukum dan percayakan pada aparatnya menyikapi masalah yang terjadi," imbuhnya.
Di sisi lain, menurut Prananda, kepala daerah setempat, baik gubernur maupun walikotanya, semestinya bisa memberikan rasa aman kepada segenap pemeluk agama dalam menjalankan ibadahnya.
"Seorang gubernur atau pun walikota adalah pemberi rasa aman setiap warganya. Sudah semestinya mereka bisa mengayomi setiap warganya, dari agama apapun itu," ungkapnya.
Sebelumnya sekelompok massa yang menyebut dirinya "Pembela Ahlus Sunnah" memaksa membubarkan acara Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) yang dilangsungkan di gedung Sabuga, Bandung, Jawa Barat, Selasa malam (6/12).
PAS memaksa pembubaran acara karena menilai acara keagamaan seharusnya dilaksanakan di gereja, bukan di gedung umum.
PENGIRIM: FRAKSI NASDEM