Fahmi menambahkan bahwa hasil temuan ini akan dikomunikasikan kepada pemerintah daerah sebagai pengelola kawasan pesisir untuk mendorong perlindungan bagi spesies hiu berjalan di Indonesia.
“Sejauh ini, baru spesies Hemiscyllium freycineti yang ada di Raja Ampat yang dilindungi oleh Perda Raja Ampat No. 9 Tahun 2012 mengenai Larangan Penangkapan Ikan Hiu, Pari Manta, dan Jenis-jenis Ikan Tertentu di Perairan Laut Raja Ampat. Padahal, menanggapi ancaman yang dihadapi oleh spesies hiu berjalan, perlu ada perlindungan yang menyeluruh terhadap semua spesies hiu berjalan yang ada di Indonesia. Saat ini kelompok Hiu Berjalan merupakan kelompok ikan hiu yang sering dijadikan ikan hias dan memiliki nilai jual tinggi di pasaran internasional. Beberapa negara maju bahkan sudah melakukan upaya budidaya spesies hiu berjalan uuntuk kepentingan komersial. Perlunya upaya pengelolaan terhadap jenis hiu ini dan habitatnya amat diperlukan.” tutupnya.
Baca tanpa iklan