TRIBUNNERS - Penangkapan KPK terhadap korupsi dana Desa di Madura patut diapresiasi. FITRA menilai ini adalah darurat Korupsi Dana Desa.
Deputi Sekjen FITRA, Apung Widadi menyatakan," Ini adalah puncak gunung es , kasus korupsi dana desa menjalar hingga bupati dan kejaksaan. Dana desa dijadikan bancakan oleh oknum. Kepala Desa yang masih lugu, diperas dan dimainkan oleh peneggak hukum mencari celah dari pengelolaan dana desa".
Fokus KPK dalam mengawasi dana desa perlu diapresiasi, Namun hal ini juga menunjukkan Kemendes Gagal dalam mengontrol dan mengawal dana desa. Kemendes masih lekas korupsi, belum bisa menjadikan tauladan untuk kepala desa.
"FITRA menganksis tatakelola dana desa ini dalam titik nadir, banyak desa yang bagus tata kelolanya. Tapi juga sebagian besar banyak desa yang belum mampu. Hal ini harus dievaluasi kemendes dalam tata kelola dana desa. Menteri Desa Jangan diam saja, Satgas Desa tidak berjalan. Penegak hukum banyak mengkriminalisasi kepala desa, menalit nakuti dalam pelaksanaan dana desa. Harusnya Kemendes membina kepala desa dan perangkatnya dengan lebih keras." Tutup Apung
PENGIRIM:
Apung Widadi
Deputi Sekjen FITRA