News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Serah Terima Sertifikat Wakaf dari Presiden RI untuk Yayasan AN NURUL WAHYUNIAH

Editor: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bunda Fat selaku Nazhir Yayasan An Nurul Wahyuniah mewakili Serah Terima Sertifikat Wakaf dari Presiden RI, H. Ir. Joko Widodo

Oleh: Bunda FAT

Bagi Yayasan AN NURUL WAHYUNIAH, yang berkedudukan di Karawang dibawah pembinaan bapak Jenderal (Purn) TNI AD H. Agustadi Sasongko Purnomo, yang saat ini sebagai Ketua Yayasan adalah Hj. Diana Wahyuni merupakan suatu kehormatan.

Dibulan suci Romadhon yang penuh berkah ditahun 1439 H, tepatnya hari Kamis tanggal 24 Mei 2018 Yayasan AN NURUL WAHYUNIAH telah menerima 14 (empat belas) Sertifikat Wakaf untuk kepentikan pembangunan Panti,
pembangunan Pendidikan dan pembanguanan Masjid dari Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang yang diserah
terimakan langsung oleh Bapak Presiden Republik Indonesia H.IR. Joko Widodo di Masjid Agung Majalengka, Jawa Barat dan sertifikat wakaf tersebut diterima oleh pihak Yayasan AN NURUL WAHYUNIAh yang diwakili oleh para NAZHIR :
1. Bunda Diana Wahyuni
2. Bunda Fat
3. Retno Maruti
4. Narotama Aji Prasetyo
5. Wamidi Fauza

Berjuang di jalan Allah tidak akan berhenti sampai hari ini, akan tetapi mengajak kepada kebaikan untuk membangun
negri lewat sektor agama dengan memberikan tanah wakaf kepada yang tepat membutuhkan peruntukan tanah wakaf tersebut akan menjadi amal jariyah sampai tak terbatas waktu.

Untuk itu dengan mengucapkan syukur Alhamdulillah Bahwa bapak Presiden H.IR. Joko Widodo telah memberikan fasiltas khusus bagi yang akan memberikan tanahnya untuk diwakafkan tanpa dipungut biyaya (gratis) baik dari pengurusan tingkat KAU sampai dengan pengurusan di Kantor Pertanahan hingga terbitnya Sertifikat Wakaf oleh karena dari pihak Pemerintah melalui Kementrian Agraria Dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional telah menjamin percepatan proses Sertifikat Wakaf tersebut.

Sahabat sejatiku yang dirahmati Allah Insyaallah kedepan bagi kaum muslimin diseluruh Indonesia tidak ragu lagi apabila akan mewakafkan tanahnya yang akan menjadi ladang amal bagi yang mewakafkan tanahnya untuk kepentingan keagamaan.

* Bunda Fat, Nazhir Yayasan An Nurul Wahyuniah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini