Puspen TNI
TRIBUNNERS - Mutasi jabatan di lingkungan TNI dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier Perwira Tinggi, guna mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis.
Baca: Status Gubernur Aceh Bakal Ditentukan dalam 24 Jam
Oleh karena itu, TNI melakukan upaya peningkatan kinerja melalui mutasi dan promosi jabatan personel di tingkat Perwira Tinggi (Pati) TNI.
Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/620/VII/2018, tanggal 2 Juli 2018 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI, telah ditetapkan mutasi jabatan 126 Perwira TNI, terdiri dari 91 Pati TNI dan 35 berpangkat Kolonel.
Dalam mutasi tersebut tercatat dengan rincian sebagai berikut : 38 Pati TNI AD, yaitu
Letjen TNI Yoedhi Swastono dari Sesmenko Polhukam menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),
Letjen TNI Dr. Yoedhi Swastanto, M.B.A. dari Rektor Unhan menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
Mayjen TNI dr. Bambang Pratomo Sulistyanto, M.M. dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
Mayjen TNI Suhardjanto, S.Sos., M.M. dari Koorsahli Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI (dalam rangka pensiun)
Mayjen TNI Dr. Imam Edy Mulyono, S.I.P., M.Sc. dari Perwira Sahli Tk. III Bid. Komsos Panglima TNI menjadi Koorsahli Panglima TNI
Brigjen TNI Drs. Amrin, M.A.P. dari Ir Kemenko Polhukam menjadi Pa Sahli Tk.III Bid. Komsos Panglima TNI
Brigjen TNI Purnomo Sidi, S.I.P., M.H. dari Asdep Koordinasi Otonomi Khusus Kemenko Polhukam menjadi Ir Kemenko Polhukam
Brigjen TNI Sutjipto dari Pa Sahli Tk.II Kamteror Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI menjadi Staf Khusus Kasad
Brigjen TNI Herawan Adji, M.Si.(Han) dari Dir F Bais TNI menjadi Staf Khusus Kasad