Di sisi lain, Kemenhub tak cukup mampu melakukan pengawasan di lapangan.
Tenggelamnya dua buah kapal tersebut, menjadi potret yang sangat buram bagi sektor pelayaran di Indonesia.
Hal ini menjadi anti klimaks bagi program Presiden Joko Widodo, yang katanya berorientasi pada sektor kelautan.
Oleh karena itu, fenomena ini harus menjadi pekerjaan rumah yang paling serius bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Indonesia adalah negara kepulauan, seharusnya sistem transportasi yang paling kuat adalah di sektor maritim, bukan malah sebaliknya.
Jika tak ada pembenahan total di sektor angkutan pelayaran, setidaknya pada 5 (lima) poin tersebut, maka jatuhnya korban massal karena kapal tenggelam hanyalah soal waktu saja.
Jangan biarkan hal ini menjadi bom waktu.
Jangan biarkan masyarakat sebagai penumpang/konsumen, menjadi tumbal atas kelalaian dan keteledoran ini.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus bahu membahu mengatasi hal ini.
Tak usah jauh-jauh ke pelosok Indonesia bagian timur, selesaikanlah segera yang ada di pelupuk mata, yakni angkutan penyeberangan di Kepulauan Seribu, yang sampai detik ini masih sangat rentan untuk terjadinya petaka.
Dan terbukti beberapa tahun silam menelan korban massal.
Kurang apalagi?
*Demikian catatan dan refleksi singkat angkutan mudik Lebaran di sektor pelayaran.