Ditulis oleh Hegar Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - LDPHD Manjau merupakan sebuah lembaga yang terbentuk atas dasar kebutuhan pengelolaan hutan yang berada di desa laman satong.
Hutan Desa Manjau, Kabupaten Ketapang merupakan salah satu hutan desa yang berada di dalam kawasan hutan dengan fungsi Hutan Produksi Konversi (HPK).
Areal pengelolaan hutan Desa Manjau ini berada di 2 lokasi yang berbeda dengan luas total 1.070 Ha.
Baca: Sandi Sebut Dirinya Sudah Umumkan Jauh-jauh Hari Sebelum Pensiunkan Wali Kota Jaktim Lewat Whatsapp
Lokasi hutan desa pertama dengan luas 659 Ha berada di sisi kanan jalan dusun manjau dalam, sedangkan lokasi kedua dengan luas 211 Ha berada pada sisi kiri jalan.
Menurut Staf Desa Laman Satong, Pak David, hutan Desa Manjau telah memiliki lembaga pengelola tersendiri yang secara struktural berada dalam otoritas pemerintahan desa.
Lembaga ini dinamakan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD).
Selanjutnya berdasarkan peraturan menteri LHK, lembaga harus memiliki SK pengelolaan hutan desa yang dinamakan hphd.
Setelah mendapatkan SK tersebut, lembaga selanjutnya secara legal dapat mengelola hutan desa agar dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut hasil penemuan tim patroli hutan Desa Manjau, di dalam areal hutan Desa Manjau yang masih banyak ditemukan pohon-pohon dengan diameter 60 up cm keatas.
Pada tanggal 12 Maret 2018, LPHD Manjau atas dukungan Topenbos indonesia dan PT Kayong Alam Lestari (KAL) telah berhasil menyiapkan rumah green house dan pembibitan tanaman kayu dan buah buahan dilokasi lahan pintu masuk Gua Maria Desa Laman Satong untuk merestorasi lahan kawasan hutan desa.
Baca: PDI Perjuangan-Golkar Perkuat Kerjasama Solidkan Koalisi Pilpres
Sekitar 10 jenis tanaman sudah disiapkan untuk restorasi yang diharapkan oleh warga diantaranya adalah sahang/merica, kakao, jungkrang, nangka, sungkai, durian dan paneli.
Untuk membantu menumbuhkan maka dibuatkan green house untuk mempercepat laju pertumbuhan biji dan cabutan tanaman.
Pembuatan sarana prasarana ini sebagai wujud tindakan LPHD dalam menguatkan pelestarian hutan desa.
Selain itu, menunjang atas peran LPHD membangun bibit bisa terwujud pelestarian lahan hutannya, menanami sisa pembukaan lahan disekitar hutan desa yang bisa berkurang mengurangi penekanan terhadap hutan desa tersebut.
Sebelumnya Kiprah pengurus LDPHD sekitar 5 orang telah menggunakan GPS untuk melakukan patroli kedalam hutan sekaligus menanam kayu kayuan.
Kepala Desa sebagai Pembina LDPHD sekarang mulai aktif memberikan contoh langsung dilahanya dengan menanam sahang dan palawija dengan sistem jarak tanam tertentu mengunakan kaidah pertaniaan menetap di kebun miliknya disekitar lokasi pembibitan lahan penyangga Hutan Desa.
Hingga tanggal 10 April 2018 koleksi bibit yang ditanam di persemaian Manjau yang diinisiasi oleh Tropenbos Indonesia dan dikelola oleh LPHD Manjau telah berjumlah 16 bibit, yang terdiri dari:
1. Nangka cempeda ( Artocarpus champeden)
2. Nagka ( Artocarpus heterophyllus)
3. Kakao (Theobroma cacao)
4. Lada (Piper nigrum)
5. Kopi Robusta (Coffea canephora Pierr )
6. Kopi arabika (Coffea arabica )
7. Sengon (Paraserianthes falcataria )
8. Durian ( Durio zibethinus )
9. Balsa ( Ochroma bicolor )
10. Medang ( Litsea sp )
11. Kayu jungkrang
12. Kayu bintarung
13. Gaharu (Aquillaria Malaccensis )
14. Vanili (Vanilla planifolia )
15. Aren ( arenga pinnata )
16. Kayu uru ( litsea sp )