News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Berhentilah Saling Klaim Dana Desa!

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Drs H Sumaryoto Padmodiningrat MM, Mantan Ketua Komisi IV DPR RI / Chief Executive Officer (CEO) Konsultan dan Survei Indonesia (KSI), Jakarta.

Oleh: Sumaryoto Padmodiningrat

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengklaim anggaran Dana Desa ada karena petahana Presiden Joko Widodo.

Jokowi sendiri dalam debat calon presiden seri kedua, Minggu (17/2/2019), menyampaikan klaimnya mengenai Dana Desa yang digelontorkan pemerintahannya.

Menurut Jokowi, selama empat tahun pemerintahannya Rp 187 triliun digelontorkan untuk Dana Desa. 

Sebaliknya, Wakil Ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hidayat Nurwahid, mengingatkan Undang-Undang (UU) No 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagai landasan Dana Desa, diteken Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Wakil Ketua DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendukung Prabowo-Sandi, Fahri Hamzah, bahkan mengklaim Prabowo lebih berjasa daripada Jokowi terkait Dana Desa.

Di akun Twitter-nya baru-baru ini, Fahri Hamzah menulis, “Pak Prabowo mendukung lahirnya UU Desa melalui Fraksi Gerindra DPR RI, Pak Jokowi tidak terlibat sama sekali.”

Baca: Cerita Hidayat Nur Wahid Tentang Dana Desa: UU-nya Diteken Era SBY, Pernah Ditolak PDIP

Fahri juga menulis, “Pak SBY memulai alokasi Rp 9 triliun dalam APBN 2015 dan didukung Pak Prabowo melalui Fraksi Gerindra. Pak Jokowi belum terpilih. Sejak awal, sebelum Pak Jokowi masuk Jakarta, Pak Prabowo adalah motor lahirnya UU Desa.”

Merujuk data Kementerian Keuangan, alokasi Dana Desa tahun 2018 sebesar Rp 60 triliun, tahun 2017 sebesar Rp 60 triliun, tahun 2016 sebesar Rp 46,98 triliun, dan tahun 2015 sebesar Rp 20,7 triliun.

Dengan demikian, total Dana Desa yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp 187,68 triliun selama empat tahun.
 
Jika tidak dalam suasana kampanye Pemilihan Presiden 2019, kita yakin saling klaim tentang siapa yang paling berjasa terkait Dana Desa ini tak akan terjadi.

SBY, Prabowo, Jokowi atau siapa pun yang paling berjasa tak terlalu penting, yang terpenting adalah apakah penggunaan Dana Desa itu berkontribusi besar untuk pertumbuhan ekonomi dan pengurangan kemiskinan.

Di sisi lain, ada fakta ratusan kepala desa menjadi tersangka korupsi Dana Desa. Ini membuktikan Dana Desa rawan penyimpagan dan menjadi lahan subur korupsi baru.

Data Indonesia Corruption Watch (ICW), jumlah kasus korupsi Dana Desa meningkat setiap tahun sejak 2015 hingga 2018.

Sedikitnya tercatat 181 kasus korupsi Dana Desa dengan 184 tersangka korupsi sepanjang empat tahun berjalan program ini. Akibatnya, negara merugi Rp 40,6 miliar.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini