OTT terhadap Ketua Umum PPP Rommy dkk di Surabaya merupakan bukti yang kesekian kalinya bahwa di era Jokowi setiap institusi penegak hukum tetap dipercaya menjalankan peran dan fungsinya secara bertanggung jawab tanpa ada intervensi apapun juga.
Baca: Ini Kesaksian Seorang Pedagang Sebelum Ketum PPP Romahurmuziy Ditangkap KPK
Jika di era SBY pola penindakan dimulai dari pinggir atau motode makan bubur panas (dari hilirnya), maka di era Jokowi pola pemberantasan korupsi dimulai dari hulunya yaitu yang disasar adalah pucuk pimpinan Partai Politik, anggota dan pimpinan DPR, DPD RI dan DPRD dan juga pimpinan Lembaga Tinggi negara lainnya.
Karena itu keliru besar jika ada penilaian sejumlah pihak bahwa OTT KPK terhadap Ketua Umum PPP Sdr. Rommy akan berpengaruh negatif terhadap elektoral dan/atau elektabilitas Jokowi dalam pilpres dan pileg.
Justru pengaruhnya sangat positif tidak saja terhadap Presiden Jokowi akan tetapi juga terhadap KPK sendiri.
KPK tetap memperlihatkan performanya yaitu selalu "on the track" terutama tetap menjaga mahkotanya yaitu independensinya, tanpa bisa dipengaruhi oleh kekuasaan manapun.
Ini tentu sangat baik bahkan jauh lebih baik dari Polri dan Kejaksaan yang mengambil kebijakan untuk tidak memproses hukum mereka yang ikut dalam konstetasi pilkada, pemilu maupun pilpres.
*) Koordinator TPDI, Advokat Peradi