Padahal dalam aspek hukum formil skandal kejahatan perpanjangan kontrak pengelolaan pelabuhan JICT Tidak terlalu sulit dan sudah terang benderang aktor-aktor yang terlibat didalamnya.
Yang jadi pertanyaan, KPK dan Polri bekerja untuk siapa jika penegakan hukum atas perpanjangan kontrak pengelolaan pelabuhan JICT yang jelas merugikan keuangan negara jalan ditempat?
Begitupun dengan Pemerintahan Jokowi JK yang sejak awal berkuasa telah melakukan pembiaran dan terkesan menutup mata terhadap skandal perpanjangan kontrak Pelabuhan JICT yang cacat hukum.
Selama hampir 4 tahun, tak ada politik will yang dilakukan Pemerintahan Jokowi JK untuk meninjau kembali perpanjangan kontrak apalagi menghentikan modus perampokan uang negara dalam pengelolaan Pelabuhan JICT yang diserahkan kepada Hutchinson Port Holdings.
Bahkan Pemerintahan Jokowi terkesan lemah dan permisif dengan memberi karpet merah kepada HPH dalam pengelolaan Pelabuhan JICT dan TPK Koja.
Jelas bahwa perlakuan khusus yang diberikan kepada Hutchinson Port Holding dalam pengelolaan pelabuhan patut diduga sarat kepentingan politik tertentu menjelang pesta demokrasi 2019.
*) Direktur Eksekutif Indonesian Club