Oleh Budi Arie Setiadi, Ketua Umum Projo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Pemilihan umum adalah salah satu ujud kedaulatan rakyat dan karakter demokrasi. Melalui pemilu, demokrasi diucapkan oleh publik. Demokrasi adalah kemampuan secara sistemis untuk melayani pilihan hidup setiap warga.
Demokrasi kita sedang bertumbuh dalam upaya tersebut. Salah satu prinsip dasar dalam demokrasi kita adalah kemajemukan. Kemajemukan adalah fakta ke-Indonesiaan kita hingga hari ini.
Kemajemukan adalah pengakuan dan pemahaman adanya perbedaan. Agar perbedaan tidak meruncing tajam dan berujung pada konflik, maka kita memerlukan persatuan. Tapi, hal prinsipil yang perlu kita ingat dan camkan, bukan persatuan yang menjadi keutamaan tanpa dasar. Yang penting adalah landasan yang mendasarinya, yakni perbedaan.
Kita dipersatukan karena perbedaan, karena kemajemukan. Dengan pandangan dasar ini kita harus mengingat bahwa perbedaan ada terlebih dahulu, baru muncul persatuan.Merayakan perbedaan dan persatuan harus dalam satu tarikan nafas.
Perbedaan itu harus terus diingatkan karena itulah satu-satunya alasan mengapa bangsa ini sangat membutuhkan persatuan. Dengan kata lain, semua upaya untuk menghilangkan perbedaan, atas alasan apapun, adalah keliru secara logis dan berbahaya secara sosiologis.
Baca: Hasil REAL COUNT KPU Pilpres 2019 Terkini, Jokowi Vs Prabowo Pukul 13.15 WIB, Siapa yang Unggul?
Jadi, sejak awal memang kita sudah menyadari konsekuensi dari hidup dalam kemajemukan, yaitu bahwa tidak mungkin persatuan itu dialihkan menjadi penyeragaman. Dalam penyeragaman, elemen-elemen perbedaan dihilangkan. Kalau kita tiba pada kondisi itu, maka Ke-Indonesiaan berakhir.
Jadi, baik atas nama mayoritas etnis, agama, maupun ideologi, tidak sekali-kali atau sedikit pun perbedaan itu boleh ditanggalkan. Pokok pikiran ini memang berimplikasi pada kondisi politik, yaitu bahwa penyelenggaraan sebuah Indonesia tidak mungkin didasarkan pada suatu prinsip hidup yang absolut yang menolak kemajemukan.
Kita akhirnya memilih “kedaulatan rakyat” dan bukan “kedaulatan etnis” atau pun “kedaulatan agama”, untuk mengingatkan bahwa kekayaan perbedaan kita adalah kenyataan pokok dari keberadaan kita selanjutnya. Kedaulatan rakyat adalah sekaligus dasar dari politik toleransi. Dan toleransi merupakan kemestian dari keragaman. Toleransi adalah konsekuensi dari kemajemukan.
Pemilu adalah salah satu bentuk merayakan perbedaan . Kita berbeda pilihan, namun kita bertujuan untuk bersatu di dalam kemajemukan. Perbedaan pilihan politik untuk, pada akhirnya, menyatukan kita dalam merentang masa depan, dengan memilih pemimpin yang kita percaya.
Pemilihan umum bukan sekadar memilih presiden dan calon presiden, anggota DPR/DPRD/DPD, melainkan sebagai perwujudan kedaulatan rakyat dalam menentukan bagaimana dan siapa yang mereka percaya untuk mengelola kehidupan bersama selama lima tahun ke depan.
Kedaulatan tersebut dipraktikkan melalui hak pilih warga. Inilah salah satu pokok dari apa yang disebut sebagai kedaulatan rakyat. Pemilihan umum bukanlah perwujudan kedaulatan eksekutif, legislatif, dan yudikatif, melainkan melampaui semua itu, yakni “kedaulatan rakyat”.
Namun, kenyataannya, pasca pemilu, kita dihadapkan pada ketegangan politik baru, yakni bergulirnya tuduhan kecurangan yang dilakukan pemerintah terhadap hasil pemilu.
Baca: Demokrat: Jokowi Utus Luhut Untuk Buka Pintu Komunikasi Dengan Prabowo
Tuduhan ini mengabaikan fakta bahwa pemilu diselenggarakan oleh Komisi Pemiliahan Umum (KPU), yang dinobatkan sebagai lembaga independen dan mandiri untuk menjalankan dan mengawasi keberlangsungan pemilu.
Untuk melakukan pengawasan, dibentuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang berfungsi sebagai lembaga independen yang mandiri untuk mengawasi keseluruhan jalannya pemilu.
Seluruh perselisihan dan persoalan yang berkaitan dengan pemilu, berkait dengan KPU dan Bawaslu, dan kemudian lembaga peradilan jika perselisihan berlanjut kepada proses hukum. Begitulah prosedur di dalam demokrasi. Demikianlah jalur yang disediakan oleh sistem demokrasi dalam mengelola perselisihan.
Baca tanpa iklan