News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Planolog: Saatnya Optimalisasi Ruang Sisa

Editor: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eduard B Hutagalung, Direktur Eksekutif TERAS Institute

RUANG sisa menyimpan potensi besar yang belum terkelola. Di tengah tekanan lahan dan kebutuhan pembangunan, saatnya menjadikannya bagian dari strategi nasional.

Di tengah meningkatnya kebutuhan pangan, energi, dan air, tantangan pembangunan Indonesia tidak lagi semata terletak pada keterbatasan sumber daya, melainkan pada bagaimana kita mengelolanya.

Selama ini, perhatian cenderung terpusat pada ruang-ruang yang telah berkembang - lahan produktif, kawasan industri, dan pusat pertumbuhan ekonomi.

Sementara itu, bentang ruang lain yang tersebar luas belum sepenuhnya menjadi bagian dari strategi yang terarah. 

Ruang-ruang tersebut kerap dipandang sebagai pelengkap, padahal di dalamnya tersimpan potensi yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Dalam konteks inilah, optimalisasi ruang sisa menjadi relevan. Bukan sekadar alternatif, tetapi sebagai bagian penting dari upaya membangun pertumbuhan yang lebih merata dan berkelanjutan. 

Dalam diskursus kebijakan, istilah yang sering muncul adalah lahan tidur dan lahan non-core. Lahan tidur merujuk pada lahan yang secara fisik tidak dimanfaatkan, sementara lahan non-core mengacu pada lahan di luar fungsi utama suatu kawasan. Keduanya penting, tetapi belum cukup untuk menjelaskan persoalan secara utuh. 

Lahan tidur pada dasarnya adalah persoalan pemanfaatan. Sementara itu, lahan non-core lebih berkaitan dengan fungsi. Namun persoalan yang lebih mendasar justru berada di luar keduanya. 

Di sinilah konsep ruang sisa menjadi penting. 

Ruang sisa bukan sekadar lahan yang tidak dimanfaatkan atau berada di luar fungsi inti. Ia adalah ruang yang belum direncanakan secara strategis.

Dalam praktiknya, ruang ini sering berada dalam wilayah abu-abu kebijakan - tidak dilindungi secara ketat, tetapi juga tidak diarahkan untuk tumbuh. Ia menjadi ruang yang “menunggu”, tanpa kejelasan arah. 

Dalam perspektif ini, lahan tidur dapat dipandang sebagai gejala, sementara ruang sisa merupakan persoalan struktural.

Upaya mengaktifkan lahan tidur memang penting, tetapi tanpa penataan ruang yang lebih mendasar, hasilnya akan tetap bersifat parsial. 

Padahal, di tengah tekanan terhadap lahan produktif yang terus meningkat, ruang sisa justru menyimpan peluang besar.

Negara telah memiliki kerangka regulasi, namun implementasinya masih cenderung berfokus pada pengendalian, belum pada optimalisasi ruang secara strategis. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini