Hal ini dapat kita maknai semakin besarnya peran aktif masyarakat dalam penentuan kebijakan pemerintahan negara yang mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Komponen-komponen masyarakat kini tidak lagi bersifat pasif. Semakin banyak keterlibatan masyarakat dalam mengubah kebijakan pemerintah, keterlibatan itu berupa aksi-aksi unjuk rasa, konsolidasi pembentukan organisasi, ataupun saluran lain yang terkait dengan kepentingan masyarakat.
Beberapa waktu yang lalu, kita dikejutkan dengan besarnya gelombang unjuk rasa penolakan beberapa regulasi peraturan perundang-undangan yang dipandang belum berpihak kepada rakyat.
Hingga menyebabkan korban baik dari adik-adik mahasiswa dan pelajar yang turut menyuarakan hak demokrasinya ataupun dari aparat TNI/Polri.
Tentu ini menjadi keprihatinan kita semua, semoga ke depan demokrasi kita tidak memakan korban lagi.
Baca: Bamsoet: Figur Jenderal Besar TNI Dr A.H. Nasution Merefleksikan Karakter Asli Bangsa Indonesia
Disamping itu, upaya meruntuhkan demokrasi juga terjadi dengan kemunculan kelompok-kelompok teroris, intoleran, dan fundamentalis, serta gerakan-gerakan politik yang mendefinisikan suara publik dengan sekehendak hati.
Untuk itu, kita harus terus berupaya melahirkan pemikiran-pemikiran cemerlang yang visioner dan nyata sebagai upaya mencapai substansi demokrasi yang lebih baik dari yang ada sekarang, agar lebih kokoh dalam melindungi dan mensejahterakan rakyatnya.
Utamanya ketika kita menyongong puncak bonus demografi, diperlukan kebijakan-kebijakan yang tepat sasaran dalam pengelolaan SDM muda dan potensial, agar jangan sampai kita kehilangan momentum untuk melompat lebih jauh.
Melalui forum Refleksi Akhir Tahun ini, di satu sisi saya berkesempatan untuk menyampaikan pikiran yang berkembang di MPR, dan di sisi lain saya juga berharap mendapatkan pandangan dan masukan mengenai pelaksanaan tugas-tugas konstitusional MPR.
Termasuk di dalamnya implementasi atas Rekomendasi MPR Periode 2014-2019 yang telah “diamanatkan” kepada MPR Periode 2019-2024.
Rekomendasi MPR Periode 2014-2019 tersebut antara lain mengamanatkan mengenai penyusunan pokok-pokok haluan negara (perencanaan pembangunan nasional dengan model GBHN).
Dari serangkaian diskusi yang dilakukan oleh MPR, baik MPR masa jabatan 2009- 2014 maupun MPR masa jabatan 2014-2019 dengan berbagai kalangan, termasuk di dalamnya adalah para tokoh masyarakat, pakar, dan akademisi.
Baca: NasDem Sepakat Sikap Jokowi Tak Teruskan Amandemen UUD 45
Pada umumnya sependapat, bahwa kita memerlukan haluan negara dalam pelaksanaan pembangunan untuk menjaga pembangunan yang berkelanjutan, serta integrasi sistem perencanaan pembangunan nasional dan daerah dalam rangka mencapai cita-cita bernegara.
Perdebatan barulah muncul ketika pembahasan mulai memasuki bentuk hukum apa yang paling tepat dilekatkan pada model GBHN itu sendiri.