Dalam kitab Minhatullatif disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda “
Barang siapa membaca shalawat kepadaku 100 kali, maka Allah akan mengabulkan 100 hajat. Yaitu 30 hajat dikabulkan di dunia dan sisanya di akhirat. Dan barang siapa membaca shalawat kepadaku setiap hari 500 kali, maka tidak akan fakir selamanya, diruntuhkan dosa-dosanya dan dihapuskan kesalahn-kesalahannya.”
4. Sebagai Tanda Kecintaan kepada Rasulullah SAW
“Barangsiapa yang mencintai sesuatu maka dia akan sering menyebutnya” (Minhaajus sunnatun nabawiyyah: 5/393)
5. Limpahan Rahmat, Pengampunan, Pujian, Kemuliaan dan Keberkahan dari Nya
Tambah Gus Din, makna sholawat dari Allah SWT kepada hambanya adalah dilimpahkan rohmat, ampunan, kebaikan, kemuliaan, dan keberkahan Nya. Ada pula juga yang menafsirkan dengan taufik dari Allah Ta’ala untuk mengeluarkan hamba Nya dari keburukan dan kegelapan menuju cahaya dan kebaikan (petunjuk-Nya), sebagaimana firmanNya.
“Dialah yang bershalawat kepadamu (wahai manusia) dan malaikat Nya (dengan memohonkan ampunan untukmu), supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). Dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman.” tandas Gus Din sebagaimana tertulis (QS al ahzaab: 43).
Terakhir diantara keutamaan-keutamaan diatas, perlu juga diperhatikan waktu dan tempat yang dianjurkan untuk membaca shalawat kepada Nabi SAW. Karena pada saat itulah fadhilah yang terkandung didalamnya besar sekali.
Waktu yang terbaik dalam membaca shalawat adalah sebagai berikut :
1. Pada hari Jumat
Dalam sebuah hadis Rasulullah bersabda :
“Sebaik-baiknya harimu adalah hari Jumat, maka perbanyaklah membaca shalawat pada hari itu, karena bacaan shalawat itu dihidangkan kepadaku.”
2. Ketika Mendengar Nama Nabi SAW Disebut.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang artinya
“Orang yang paling kikir, yaitu jika namaku disebut di sisinya, ia tidak mau mengucapkan shalawat kepadaku.” (HR Muslim Nasa’i)
3. Ketika Masuk Masjid
Disunahkan pula untuk membaca shalawat ketika memasuki masjid, sebagai bentuk penghormatan terhadap tempat suci yang didalamnya dipergunakan untuk mengerjakan shalat, I’tikaf, membaca Al Quran dan mengagungkan nama Allah dan Rasul Nya.