Apalagi, belanja pemerintah dan konsumsi domestik saling mempengaruhi. Lamban atau minimnya belanja pemerintah akan berdampak pada konsumsi dalam negeri.
Tidak kalah pentingnya adalah menjaga atau bahkan meningkatkan produktivitas UMKM di dalam negeri.
Pemerintah disarankan untuk memberi perhatian lebih pada upaya mendorong peningkatan kinerja UMKM.
Baca: Menkumham Yasonna Diminta Jokowi Selesaikan UU Omnibus Law
Tahun- tahun terakhir ini, total pelaku UMKM di Indonesia sudah mendekati 60 juta. Mereka kreatif. Kemampuannya menyerap tenaga kerja pun sudah terbukti.
Beragam kebutuhan masyarakat dan rumah tangga sudah bisa diproduksi oleh UMKM.
Masalahnya kemudian adalah produk UMKM itu harus bersaing dengan sejumlah produk impor yang ditawarkan dengan harga sangat kompetitif di pasar dalam negeri.
UMKM butuh dukungan berupa formula permodalan yang bisa mendorong mereka mewujudkan biaya produksi yang efisien agar juga bisa kompetitif.
Baca: Demi Rakyat, Ketua MPR Minta Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Tidak Naik
Pemerintah seharusnya bisa menyediakan pinjaman modal kerja dengan tingkat bunga yang murah untuk UMKM yang produktif, prospektif dan kompetitif.
Wujudkan EODB
Tak hanya pebisnis berskala besar, bahkan UMKM pun masih merasakan sejumlah kesulitan untuk tumbuh dan berkembang, tak hanya dari aspek ketersediaan modal kerja melainkan juga dari sisi perizinan.
Dengan begitu, ketika pemerintah akan all out memperbaiki peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EODB), aspirasi puluhan juta pelaku UMKM hendaknya juga didengarkan dan direspons oleh pemerintah bersama bank sentral atau Bank Indonesia (BI).
Nilai tambah dari peran UMKM, baik bagi pertumbuhan dan ketahanan ekonomi maupun penyerapan angkatan kerja, tidak selayaknya dianggap remeh.
Sektor bisnis dalam negeri, termasuk UMKM tentu saja, kini boleh berharap banyak dari rencana aksi pemerintah melakukan penyederhanaan perizinan.
Baca: Omnibus Law dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Prespektif Negara Hukum Indonesia
Setelah bertahun-tahun mengupayakan harmonisasi peraturan pusat-daerah tak kunjung membuahkan hasil, presiden Joko Widodo akhirnya menawarkan dan langsung menyiapkan rancangan Omnibus Law.