News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Prudent Sambil Wujudkan Kemudahan Berbisnis (EODB)

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kanan) berbincang dengan awak redaksi Tribun Network dalam acara kunjungan Pimpinan MPR RI ke Redaksi Tribunnews di Palmerah, Jakarta, Rabu (18/12/2019). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Karena faktor-faktor ketidakpastian global itu, menjadi sangat layak untuk merekomendasikan kepada pemerintah agar  tetap bermain aman sepanjang tahun 2020.

Yakni kebijakan pengelolaan perekonomian yang realistis dan penuh kehati-hatian, seperti yang dipraktikan sepanjang 2019.

Bukankah dengan semangat pengelolaan yang berhati-hati sepanjang 2019 Indonesia masih mampu mencatat pertumbuhan ekonomi 5,02 persen. 

Baca: Demi Rakyat, Ketua MPR Minta Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Tidak Naik

Realistis dalam arti tetap berpijak pada sumber kekuatan atau kontributor utama pertumbuhan.

Sumber kekuatan pertumbuhan ekonomi 2019 adalah konsumsi domestik yang sumbangannya mencapai 56,28 persen, sementara kontribusi investasi bagi pertumbuhan 32,32 persen.

Mengupayakan peningkatan kontribusi investasi baru bagi pertumbuhan ekonomi nasional per 2020 masih sulit karena ketidakpastian global itu. Begitu pula dengan kontribusi dari ekspor.

Baca: Lanjutkan Silaturahmi Kebangsaan, MPR akan Bertemu NasDem Bahas Amandemen Terbatas UUD 45

Maka, motor pertumbuhan yang masih layak diandalkan adalah konsumsi masyarakat dan maksimalisasi pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun daerah (APBD).

Untuk memelihara potensi pertumbuhan ekonomi di tahun mendatang, Pemerintah diharapkan fokus pada pengelolaan dua motor pertumbuhan itu.

Untuk menjaga kekuatan konsumsi masyarakat, pemerintah hendaknya menghindari dulu penerapan kebijakan-kebijakan baru yang berpotensi memperlemah daya beli masyarakat.

Rencana kebijakan menaikkan iuran BPJS misalnya, kalau masih bisa ditunda, tak ada salahnya jika diterapkan di kemudian hari.

Kebijakan lain yang berpotensi menaikkan harga barang dan jasa pun hendaknya dipertimbangkan dengan matang dan jangan dipaksakan.

Baca: Menteri LHK Siti Nurbaya Ajak KADIN Buka Lapangan Kerja

Sejumlah laporan menyebutkan bahwa  penyerapan anggaran 2019, baik di pusat (APBN) maupun daerah (APBD), belum maksimal hingga di penghujung tahun.

Artinya, peran APBN - APBD sebagai motor pertumbuhan belum diupayakan sepenuhnya.

Baca: Bamsoet Apresiasi Presiden Jokowi Pilih Beberapa Menteri dari Kalangan Muda

Berdasarkan catatan 2019 itu, pemerintah sepanjang 2020 diharapkan lebih pro aktif mendorong semua kementerian dan lembaga (K/L), serta semua pemerintah daerah, untuk meningkatkan profesionalisme dan lebih bersungguh-sungguh dalam memanfaatkan APBN-APBD.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini