News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Anwar Budiman, Antara Keadilan dan Kepastian Hukum

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dr Anwar Budiman.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pertanyaan mana yang lebih dulu ada, apakah keadilan ataukah kepastian hukum, adalah seperti pertanyaan mana yang lebih dulu ada, apakah ayam ataukah telur. 

Hanya bila sudah teridentifikasi bahwa telur tersebut adalah telur ayam, maka baru dapat dipastikan hahwa ayam lah yang lebih dulu ada, baru telur menyusul.

Bila keadilan diibaratkan sebagai telur dan kepastian hukum diibaratkan sebagai ayam, maka rata-rata penegak hukum di Indonesia memilih lebih mengedepankan kepastian hukum daripada keadilan. 

Tapi tidak dengan Dr Anwar Budiman MH MM. Advokat flamboyan ini seakan melawan arus. 

Anwar lebih memprioritaskan keadilan daripada kepastian hukum. Keadilan pun bukan sembarang keadilan, melainkan keadilan yang berdasarkan Pancasila. 

"Kita tahu bahwa keadilan itu sangat mahal. Indonesia saat ini lebih cenderung kepada kepastian hukum. Saya ingin mengajak sesama penegak hukum lainnya untuk lebih menciptakan dan menegakkan keadilan, karena kita ini bangsa besar, bangsa yang berideologi Pancasila, di mana keadilan Pancasila itu jauh lebih humanis dan jauh lebih mewah dibandingkan dengan kepastian hukum dan kemanfaatannya," kata Anwar Budiman di Jakarta, Sabtu (27/6/2020).

Baca: Surat Edaran Jaksa Agung Terkait Covid-19 Dinilai Beri Kepastian Hukum

Berdasarkan Undang-Undang (UU) No 18 Tahun 2003 tentang Advokat, pengacara atau advokat memang salah satu penegak hukum di Indonesia di samping polisi, jaksa dan hakim. 

Keempatnya merupakan satu kesatuan penegak hukum yang dikenal sebagai "catur wangsa".

Anwar menegaskan keinginannya agar sesama penegak hukum lainnya sama-sama meningkatkan upaya menciptakan keadilan, bukan sekadar mencari kepastian hukum. 

"Keadilan lah yang utama. Insya Allah kalau keadilan itu sudah lahir, kepastian hukum dan kemanfaatanannya akan mengikuti," tegas pengamat perburuhan dan pemerhati kebijakan publik yang juga dosen Pascasarjana Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana, Jakarta ini.

"Sebagai penegak hukum, kita mempunyai kewajiban untuk menegakkan hukum dan keadilan. Kita akan terus berjuang, karena perjuangan kita dalam menegakkan keadilan belum selesai," lanjut Anwar. 

Dr Anwar Budiman SH MH. (Istimewa)

Hal ini pula yang disampaikan Anwar dalam pidato inaugurasinya saat Managing Partner Law Office Dr Anwar Budiman & Partners ini mendapat penghargaan “Top 50 Lawyer of The Year 2019” dari Indonesia Achievement Center (IAC) akhir tahun lalu. 

Penghargaan atau "award" dengan kategori ”The best lawyer and law office in Satisfactory Performance of The Year” tersebut diterima Anwar Budiman bersama 49 "lawyer" atau advokat lainnya.

Oleh penyelenggara, Anwar Budiman dinilai sebagai sosok doktor hukum yang memiliki keahlian khusus di bidang "corporate law" (hukum perusahaan), "business law" (hukum bisnis), "labour law" (hukum perburuhan), "criminal law" (hukum pidana), dan semua yang mencakup "civil law" (hukum sipil).

Anwar dinilai berkomitmen memberikan layanan hukum terbaik dengan memprioritaskan norma-norma hukum, keadilan dan kebenaran berdasarkan Pancasila.

Anwar merupakan konsultan sejumlah perusahaan bonafid di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi), Karawang, Jawa Barat, dan Surabaya, Jawa Timur, di antaranya PMA dari Jepang,.

Anwar sudah lebih dari 20 tahun berkecimpung menjadi konsultan hukum perusahaan, bahkan pernah bekerja di perusahaan besar dengan posisi terakhir sebagai General Manager.

Baca: Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung RI Bersinergi untuk Kepastian Hukum atas Tanah

Anwar mengakui, keadilan dan kepastian hukum adalah dua sisi dari satu keping mata uang yang harus berjalan beriringan.

Namun bila harus memilih, Anwar akan memilih lebih memprioritaskan keadilan daripada kepastian hukum. 

"Kepastian hukum tanpa keadilan nonsens. Kemanfaatan hukum tanpa keadilan juga nonsens. Hanya jika sudah ada keadilan, maka kepastian hukum dan kemanfaatan hukum baru ada maknanya," terang suami dari Bulan Cahaya serta ayah dari Kevin Panji Negara dan Roro Ayu Putri Negara ini.

"Suatu aturan jika hanya bersandar pada kepastian hukum saja tanpa adanya keadilan, maka sama dengan kejahatan yang dilegalkan," tambahnya. 

Anwar kemudian membeberkan makna keadilan berdasarkan Pancasila yang akan terus ia perjuangkan sebagai advokat itu. 

Menurut Anwar, karakteristik keadilan berdasarkan Pancasila merupakan nilai-nilai keadilan yang memenuhi beberapa asas atau prinsip yang meliputi prinsip keadilan berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. 

"Menjunjung tinggi keadilan dengan berlandaskan keadilan dari Tuhan," tutur pria low profile kelahiran Jakarta 23 Agustus 1970 ini. 

Prinsip keadilan Pancasila, lanjut Anwar, mengedepankan hak asasi manusia serta memanusiakan manusia sebagai mahkluk sosial yang wajib dilindungi keadilannya. 

"Prinsip keadilan Pancasila juga menjunjung tinggi nilai persatuan dan keasatuan demi terciptanya suasana kondusif bangsa yang memberikan keadilan bagi seluruh warga negara Indonesia," cetusnya.

Tidak itu saja, masih menurut Anwar, prinsip keadilan Pancasila menganut asas musyawarah untuk mufakat dengan cara perwakilan demi terciptanya keadilan bagi seluruh warga negara dalam menyatakan pendapat masing-masing. 

"Prinsip keadilan Pancasila juga memberikan keadilan bagi seluruh warga negara Indonesia tanpa kecuali sesuai dengan hak masing-masing," tandas penulis buku "Hubungan Industrial" (Industrial Relation), "Hukum Ketenagakerjaan" (Labour Law), dan "Pembangunan Hukum Nasional" (National Law Building) ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini