OLEH : AWESTI TUNGGO ARI, Alumni Notariat FH UGM
TIAP 20 Mei diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Tanggal ini menandai berdirinya organisasi pergerakan nasional Boedi Oetomo. Tahun ini merupakan peringatan ke-113, dan temanya Bangkit! Kita Bangsa yang Tangguh.
Pengertian nasionalisme menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri, sifat kenasionalan.
Pada era berdirinya Boedi Oetomo, nasionalisme ditujukan untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsa, lepas dari penjajahan Belanda.
Gerakan berlatar belakang semangat persatuan, kesatuan dan kesadaran untuk memperjuangkan nasib bangsa.
Di masa sekarang, nasionalisme telah mengalami perubahan pengertian. Bukan lagi memperjuangkan kemerdekaan bangsa dari penjajah, tetapi membawa bangsa ini ke arah kemajuan, sehingga kita layak disejajarkan dengan negara-negara maju lainnya.
Di negara maju, segala sesuatunya tertata dengan lebih baik, well organized, nyaman ditinggali dan warga negaranya bahagia.
Negara maju memiliki tingkat peradaban yang tinggi. Maju mundurnya peradaban ditentukan oleh kualitas Sumber Daya Manusianya (SDM).
Indonesia bisa menjadi negara maju kalau kualitas SDM nya meningkat seperti kata Presiden Jokowi.
Sumberdaya manusia Indonesia yang perlu diwujudkan untuk mencapai nasionalisme antara lain memiliki sifat sebagai berikut;
1. Memiliki komitmen yang tinggi terhadap negara.
2. Memiliki kualitas kepribadian yang baik.
3. Concern terhadap kemajuan negara.
4. Meletakkan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi dan golongannya.
5. Mempunyai kehendak yang kuat untuk menaikkan kualitas kepribadiannya.
6. Berwawasan luas yang didukung oleh budaya literasi yang tinggi.
7. Berpikiran maju dan mampu mengantisipasi tuntutan kemajuan jaman.
Pemahaman nasionalisme dapat dilihat dari beberapa pendekatan sebagai berikut. Pertama, pendekatan ekonomi, dalam arti negara tidak boleh tunduk dan tergantung pada kaum kapitalis asing.
Kedua, pendekatan politik, yakni negara perlu konsisten pada sikap ketidakberpihakan pada blok tertentu, tetapi harus netral dalam arti sesuai dengan sikap non bloknya.
Ketiga, pendekatan pertanian, dalam arti negara wajib memiliki ketahanan pangan dan tidak menggantungkan benih pada negara lain.
Keempat, pendekatan budaya, dalam hal ini negara tidak boleh terlindas pada arus budaya asing yang masuk ke dalam negeri.
Kelima, pendekatan pertahanan keamanan, dalam arti negara perlu melindungi wilayah negara secara penuh, sehingga tidak lagi terjadi pencaplokan wilayah pulau oleh negara lain. Keenam, pendekatan sosial, negara dan warganya wajib berusaha mencapai tingkat peradaban yang tinggi dan menghormati hak asasi manusia.
Perspektif sosial
Indonesia bisa menjadi negara maju kalau kualitas SDM nya meningkat seperti kata Presiden Jokowi.
Dalam tulisan pendek ini, saya akan membatasi diri untuk membahas dari pendekatan sosial khususnya dari sisi perspektif perilaku.
Negara kita memiliki Pancasila yang berisi sistem nilai yang bisa kita jadikan pedoman berperilaku agar peradaban bangsa kita semakin tinggi, yang pada akhirnya akan membawa kita pada tahap kemajuan, menjadi negara yang masuk dalam golongan negara maju.
Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan menjalani perintahNya, serta beribadat sesuai dengan ajaran agama yang kita anut.
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, dengan memperlakukan orang lain berlandaskan rasa cinta kepada sesama, menjauhi sikap yang merendahkan martabat orang lain, serta mengesampingkan sentimen premodialisme.
Menjaga persatuan bangsa, dengan menghindari sikap yang mengarah pada perpecahan. Menghargai pendapat orang lain, yang berseberangan dengan kita, dan gemar bermusyawarah.
Menjunjung tinggi nilai keadilan, dengan bersikap adil kepada sesama, tanpa membedakan bedakan status sosial.
Dalam kehidupan sehari hari, kita membiasakan sikap baik, dan berperilaku menjaga kebersihan lingkungan di manapun kita berada.
Membudayakan antre tertib, menahan lift untuk tetap terbuka kalau kita tahu ada orang lain yang berlari lari menuju ke arah lift, dan bukan malah menutupnya.
Membiasakan berdiri di sisi kiri bila sedang naik eskalator agar orang yang terburu-buru tidak terhadang badan kita.
Tidak berdiri di tengah jalan supaya tidak menghalangi orang lain yang hendak lewat dan membiasakan diri give way saat berkendara.
Itu contoh hal hal sederhana yang dalam pengamatan saya sehari hari di negeri ini, masih perlu mendapat perhatian.
Hal hal yang nampaknya sepele, namun bila kita biarkan dilakukan secara tidak benar, akan memupuk ketidak pedulian kita pada sesama.
Hal hal kecil itu tadi hendaknya diajarkan sejak anak anak usia dini. Nilai nilai kebaikan dan nilai nilai nasionalisme hendaknya diinternalisasikan dalam proses pendidikan di sekolah, di bangku kuliah, sehingga nilai nilai nasionalisme tertanam dalam benak pelajar dan mahasiswa.
Pemerintah kita sudah berusaha melakukan akselerasi transformasi digital, agar terjadi lompatan lompatan kemajuan di era industri 4.0 atau era digital ini.
Percepatan transformasi digital nasional khususnya terkait pengembangan sumber daya manusia digital, mengingat semakin intensifnya penggunaan internet oleh masyarakat, seperti disampaikan Johny A Plate, Menteri Kominfo pada Peluncuran Program Literasi Digital Nasional, Indonesia Makin Cakap Digital, kemarin di Jakarta bertepatan dengan peringatan hari Kebangkitan Nasional.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan nasionalisme dari pendekatan sosial khususnya perilaku sosial adalah transformasi peradaban menuju perilaku yanng lebih baik.
Masyarakat taat kepada kewajiban sebagai warga negara, (misalmya mau membayar pajak, patuh pada aturan berlalu lintas) dan hormat kepada sesama.
Tidak menyebar kebencian, termasuk berita hoak yang bisa merugikan kepentingan publik dan orang lain.
Perubahan perilaku adalah proses panjang yang perlu dilalui menuju bangsa yang beradab.(*)