Penulis : Reza Indragiri Amriel, Psikologi Forensik
TRIBUNNEWS.COM, - Bripka MN menembak mati Briptu KT. Dugaan penyebabnya, KT berselingkuh dengan istri MN.
Polisi akan menggunakan pasal 340 (pembunuhan berencana). Ancaman pidananya bisa mencapai hukuman mati.
Psikologi mempelajari perilaku dan proses mental manusia.
Kalau sebatas meninjau perilakunya, maka MN boleh jadi memenuhi unsur pidana pembunuhan berencana.
Tapi karena psikologi mengharuskan adanya cermatan terhadap proses mental, maka kondisi mental MN juga harus dibaca. Agar pertanyaan 'mengapa' bisa terjawab.
Bayangkan MN menembak dengan amarah hebat.
Amarah memang sepintas mempertontonkan kekuatan, penguasaan atas diri sasaran.
Jadi, ketika MN menembak KT dengan kemurkaan menyala-nyala, tergambarlah MN sebagai sosok yang superior, perkasa.
Tapi Kübler-Ross Model mengingatkan bahwa amarah hanya satu dari satu rangkaian episode perasaan manusia.
Alhasil, perlu dipahami episode-episode sebelum dan setelah amarahnya MN.
Amarah, sebagai episode kesekian, pasti didahului episode pertama yakni kesedihan mendalam sekaligus keterkejutan luar biasa yang MN rasakan pasca mengetahui adanya hubungan terlarang antara istrinya dan TK.
Berlanjut ke episode kedua yakni pengingkaran. Pada episode ini, MN mencoba mengatasi kedukaannya dengan setumpuk pertanyaan atau pemikiran yang menolak kenyataan.
Jika pengingkaran tidak berhasil meredakan kesedihannya, masuklah MN ke episode ketiga: amarah hebat.