Oleh: Karyudi Sutajah Putra*
TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan “abadi” dokter Terawan Agus Putranto versus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memasuki babak baru.
IDI hendak menyamakan skor 1-1, dengan memecat permanen mantan Menteri Kesehatan itu. Jika sebelumnya skornya 1-0 untuk Terawan, tak lama lagi skor itu mungkin akan menjadi 1-1.
Atau justru akan menjadi 2-0 untuk Terawan lagi? Bisa jadi Terawan di ambang kemenangan.
Ya, gara-gara metode "digital substraction angiography" (DSA) atau "cuci otak" yang dikreasikan Terawan untuk terapi pencegahan dan pengobatan stroke yang dinilai IDI tidak sesuai prosedur, pada 12 Februari 2018 Terawan diberhentikan sementara dari keanggotaan IDI.
Namun nasib berkata lain.
Pada 27 Oktober 2019, Presiden Joko Widodo mengangkat wong Semarang itu menjadi Menkes.
Baca juga: Panggung Demokrasi Tribunnews 30 Maret 2022: Terawan Dipecat IDI
Sanksi IDI akhirnya tidak dijalankan Terawan, namun IDI diam saja.
Mungkin IDI tidak berani melawan Jokowi. Skor 1-0 untuk Terawan.
Kini, setelah Terawan lengser, dan dengan dalih yang merupakan kelanjutan sanksi yang pertama, yakni Terawan belum menyerahkan bukti telah menjalankan sanksi sesuai SK MKEK No 009320/PB/MKEK-Keputusan/02/2018 tertanggal 12 Februari 2018 sampai hari ini, plus tudingan Terawan melakukan promosi vaksin Nusantara yang belum selesai penelitiannya, IDI kembali memecat Terawan dari keanggotaan IDI.
Kali ini secara permanen, plus mencabut izin praktik dokter Terawan untuk selamanya. Skor belum bisa dikatakan 1-1 karena prosesnya belum rampung.
Akankah Terawan kembali menang? Tampaknya demikian. Dukungan dari berbagai pihak terus mengalir.
Terutama DPR. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bahkan tidak hanya mendesak pembatalan pemecatan Terawan, melainkan juga memproses hukum pihak yang memecat Terawan karena telah menimbulkan kegaduhan.
Pemecatan Terawan juga dinilai Dasco tidak sah, karena saat Muktamar ke-31 IDI digelar di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022), di mana Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) merekomendasikan pemecatan Terawan, pengurus lama IDI sudah demisioner, dan pengurus baru IDI belum dilantik.