Oleh: Mohammad Djailani
Luar biasa, berpikir dan obsesi Ketua IKA Universitas Mulawarman Pusat Dr Ir Isran Noor MSi yang kini Gubernur Kalimantan Timur, meneropong dinamika politik 2024, paralel telah ditetapkanya UU No 3/2022, tentang Ibukota Negara RI, resmi dipindahkan, dari Kota Batavia ke Kutai Kertanegara.
Tidak tanggung-tanggung, jika Isran Noor ditakdirkan jadi Kepala Negara 2024 - 2029 melanjutkan estafet kepemimpinan Presiden Jokowi yang sudah 2 periode, akan ubah paradigma dan ramalan Joyoboyo, menggeser Raja Nusantara yang telah berabad dikuasai Javanes ke Koetaines pelanjut leluhur putra mahkota Raja Kadungga.
Sebuah lompatan besar kebijakan Restrukturisasi dan Restorasi Ekonomi Pasca Presiden Jokowi, butuh kemasan oleh ahlinya agar bisa menjadi produk yang menarik layak jual ke pasar politik.
Kalau boleh disebut dengan taktis strategis untuk bisa masuk segmen pasar politik yang oligopolis dan monopolistik.
Sampai saat ini, meski banyak permintaan agar Isran Noor yang kini Gubernur Kalimantan Timur, untuk segera lakukan deklarasi pernyataan sikap, tapi dengan alasan yang sangat taktis, Isran Noor tetap pada sikapnya.
Ia mengatakan belum saatnya lakukan deklarasi secara vulgar sebagai Capres/Cawapres 2024.
"Tunggu saja saatnya," ucap Isran Noor.
Isran Noor tetap dengan keyakinan, saatnya nanti melalui gagasan konsep restrukturisasi dan restorasi yang akan diusungnya akan bisa merebut segmen pasar politik tang sekarang terus bergerak secara dinamis.
Bicara restrukturisasi pasti terkait dengan struktur anatomi paradigma APBN Pusat/Daerah yang sentralistik di Pulau Jawa, yang kini perbandingannya 70 : 30 akan dibalik menjadi 30 : 70, atau 50 : 50 untuk Daerah yang terdiri 34 Provinsi.
Komitmennya akan melanjutkan Jokowinomic Paradigm yang membangun dari daerah pinggiran bersinergi dengan konglomerasi oligarki sebagai prime mover pertumbuhan ekonomi umat pada skala UMKM.
Soal Restorasi pasti terkait dengan soal perampingan struktur kementerian/birokrasi Pemerintah yang harus kembali ke semangat reformasi di era Pemerintah Habibie.
Dari 30-an Kementerian, akan dirampingkan menjadi 5 Kementerian (Kemendagri, Kemenlu, Kemenkeu, Kemenhan dan Kemenag).
Memang ideal dan sangat efisien.