Oleh Moch S Hendrowijono *)
Beberapa waktu belakangan ini, banyak pemilik iPhone terbaru tetiba tidak mendapatkan layanan atau no service. Termasuk beberapa tipe ponsel Android.
Ada yang dibeli di distributor resmi, ada juga di toko-toko ponsel pada pusat perbelanjaan, yang membuat resah masyarakat. Harga ponsel itu tidaklah murah.
Kalau memang ponsel itu ilegal atau BM (black market), agak diragukan karena dibeli di distributor resmi.
Ada peraturan tiga menteri, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang dilaksanakan pada 18 Oktober 2019, yang membuat ponsel BM nyaris tidak ada. Sebelumnya, kerugian negara dari berbagai pajak sampai Rp 2,9 triliun setahun.
Baca juga: Cara Membuat Polling WhatsApp di HP Android dan iOS, Bisa untuk Chat Pribadi Maupun Grup
Dalam aturan tiga kementerian, setiap ponsel yang akan masuk harus didaftarkan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) di Kementerian Perindustrian, baik yang impor maupun produksi dalam negeri. Prosesnya lalu masuk ke CEIR (centralized equipment identity register) untuk bisa digunakan dan semuanya berjalan mulus hingga satu-dua bulan lalu.
Ponsel konsumen yang IMEI-nya sudah terdaftar di CEIR dan bisa menikmati layanan komunikasi, tetiba tidak dapat sinyal. Ada juga IMEI yang tidak terdaftar di CEIR (HP BM), awalnya dapat sinyal, setelah 3 bulan, no service.
Ada informasi, IMEI yang tidak jelas masuk ke dalam server pengendalian CEIR. Sejalan dengan semakin marak penawaran unlock IMEi/ IMEI activator di marketplace.
Seperti dialami Ruddy R, 40 tahun, yang membeli ponsel pintar seharga Rp 19 juta di agen resmi ponsel di Jakarta Selatan dua pekan lalu.
Tetapi ponsel mahal ini begitu diisi kartu SIM tidak bisa digunakan, kata petugas agen resmi, “Biasanya dua hari baru hidup, tunggu saja”.
Empat pintu
Dua hari lewat, seminggu lewat, di layar ponselnya malah tampil pemberitahuan, no service.
Mendatangi gerai penjual, Ruddy malah ditawari jasa membuka (unlock) kunci tetapi bayar sekitar Rp 380.000, hanya untuk tiga bulan.
“Bisa unlock setahun, atau selamanya, tetapi harganya beda,” kata Ruddy mengutip si pelayan gerai, yang menyebut angka hampir dua kali lipatnya. Si pelayanan juga menganjurkan dia ke kantor Bea Cukai untuk “memutihkan” ponselnya agar bisa hidup.
Namun harapan Ruddy, juga Santo (35 tahun) yang membeli ponsel di Roxy dengan kasus sama, kandas. IMEI ponsel Santo tidak terdaftar karena ponselnya BM yang masuk lewat jasa titipan, atau bawaan pribadi.