Reza Indragiri Amriel
Anggota Pusat Kajian Assessment Pemasyarakatan, POLTEKIP
TRIBUNNERS.COM - Beberapa waktu lalu saya berspekulasi, tidak tertutup kemungkinan penyebab kematian keluarga tersebut adalah bunuh diri yang termotivasi oleh nilai spiritualitas tertentu.
Mereka secara terencana ingin rest in peace.
Meninggal dengan cara damai.
Damai menurut mereka, tentunya.
Pada sisi lain, spekulasi kedua, karena kematian tidak berlangsung serentak, dan anggota keluarga termuda meninggal dunia paling akhir, tidak tertutup kemungkinan bahwa kematian (bunuh diri) dilakukan berdasarkan kesepakatan bahwa anggota termuda tersebut harus menutup akses makanan bagi tiga anggota keluarga lainnya.
Dengan situasi sedemikian rupa, kejadian di Kalideres dapat dipahami sebagai peristiwa bunuh diri yang disertai peristiwa pidana sebagaimana pasal 345 KUHP.
Namun karena Indonesia tidak mengenal posthumous trial, maka Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) dapat menyatakan kasus ditutup.
Sisi lain: mari kita ingat kembali perkataan WHO.
WHO sudah bilang sejak awal pandemi Covid 19 bahwa kita bertarung dengan waktu untuk mendapatkan penawar virusnya.
Tapi problem kesehatan mental akibat pandemi justru tidak mendapat perhatian setara.
Jadi, bukan hanya virus yang mewabah.
Tekanan batin dan serbaneka perilaku malasuai juga sepertinya menjadi pandemi.
Termasuk pemunculan sekte-sekte spiritualitas baru.